Polisi menangkap seorang dokter yang diduga memakai pelat palsu konsulat Rusia untuk mobil-mobilnya di Medan. Ada empat mobil yang menggunakan pelat palsu, salah satunya Mercedes-Benz (Mercy).
Dilansir dari Antara, Jumat (27/8/2021), mobil-mobil itu menggunakan pelat berwarna putih dengan tulisan CC atau Corps Consulaire. Mobil itu terdiri atas berbagai merek.
"Awalnya kita menemukan mobil Hyundai yang menggunakan pelat nomor palsu terparkir di salah satu rumah sakit di Medan. Setelah kita periksa ternyata milik MF. Kemudian kita lakukan pengembangan ke kediaman dan ditemukan tiga mobil lainnya," kata (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mobil-mobil milik dokter berinisial MF itu menggunakan pelat CC-37 dengan akhiran berbeda tiap mobilnya. Ada yang berakhiran 07, 01, dan lainnya.
"Setelah dicek tidak terdapat adanya Corps Consulat dari Rusia yang ada di Indonesia. Jadi perwakilan di Indonesia itu adanya di Jakarta dan itu adalah Kedutaan. Jadi harusnya pelatnya itu CD bukan CC," katanya.
Dia mengatakan belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini karena pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan.
"Belum ada penetapan tersangka. Proses penanganan masih penyelidikan," katanya.
![]() |
Dokter Ngaku Salah
MF disebut telah mengakui perbuatannya. Polisi menyebut MF mengaku bersalah telah menggunakan pelat palsu tersebut.
"Dia juga sudah mengakui penggunaan pelat CC ini kesalahan dia. Dia tidak punya dokumen apa-apa dari Kedutaan Rusia ataupun di Kementerian Luar Negeri bahwa dia berharap menggunakan pelat CC itu," ujar Rafles.
Simak juga 'Jadi Tersangka, Pengemudi Berpelat Polri Ternyata Bukan Polisi!':
Menurut Rafles, salah satu mobil yang diamankan itu diduga menggunakan surat palsu. Petugas masih mendalami soal surat-surat mobil tersebut.
"Lalu salah satu mobil ada menggunakan surat yang diduga palsu, surat perjalanan. Nah, ini masih kita dalami palsu atau tidaknya. Jadi satu mobil akan kami tahan sampai jelas itu suratnya palsu atau tidak," katanya.
Selain itu, penggunaan pelat palsu ini masih didalami pihak Satlantas Polrestabes Medan. Jika bersalah, pelaku akan ditilang.
"Kalau palsu, ya kita lanjutkan. Kalau tidak, kita kembalikan. Tiga mobil lain kita serahkan ke Satlantas. Setahu saya satu akan ditilang, (karena) jalan-jalan pakai nomor pelat yang tidak sesuai," sebut Rafles.
"Yang satu mungkin ditilang juga atau bagaimana karena warna kendaraannya berbeda dengan seharusnya. Satu lagi nggak ada masalah akan dikembalikan. Tapi pelatnya diganti ke dasar lagi," ujar Rafles.