Bareskrim Polri menangkap dua terduga pelaku penistaan agama dalam waktu yang berdekatan, yakni Muhammad Kece dan Yahya Waloni. Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi tinggi langkah cepat Polri menangkap keduanya.
"Polri sudah menjalankan kewenangannya dengan baik. Saya mengapresiasi setinggi-tingginya," kata Menag Yaqut saat dihubungi detikcom, Kamis (26/8/2021).
Yaqut mengatakan penangkapan Muhammad Kece dan Yahya Waloni ini sebagai peringatan bagi semua pihak. Dia menegaskan penghinaan terhadap agama dan simbol agama lain merupakan tindak pidana.
"Ini menjadi peringatan bagi semua. Penghinaan terhadap simbol-simbol dan keyakinan-keyakinan agama adalah tindakan pidana," ucapnya.
Yaqut pun mendorong agar Polri ke depannya selalu tegas terhadap kasus-kasus penghinaan agama. "Saya mendorong kepolisian tegas terhadap kasus-kasus seperti ini," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
(maa/fjp)