Fraksi PDIP dan PSI DPRD DKI Jakarta resmi menyerahkan surat interpelasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait Formula E ke pimpinan DPRD. Total ada 33 anggota DPRD DKI yang menandatangani surat tersebut.
"Kami secara perorangan maupun bersama dari 2 fraksi, PDIP dan PSI, hari ini menyerahkan tanda tangan kami untuk memberikan satu hak interpelasi," kata anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Rasyidi di DPRD DKI Jakarta, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/8/2021).
Rasyidi menjelaskan salah satu faktor yang membuat fraksinya mengajukan interpelasi adalah APBD dalam keadaan defisit. Faktor lainnya mempertimbangkan dugaan pemborosan dalam penyelenggaraan Formula E dalam temuan BPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Hal ini dikaitkan temuan dari BPK bahwa di dalam LHP BPK menunjukkan bahwa anggaran untuk Formula E itu harus menggunakan APBD. Oleh karena itu, kawan-kawan semua, APBD saat ini dalam keadaan defisit. Oleh karena itu, kami ber-25 ditambah 8 merasa perlu pertanyakan hal ini kepada Pak Gubernur," jelasnya.
"Kemudian, dari hasil LHP BPK, itu kalau dilakukan 1 Formula E itu bukan menguntungkan tapi ada potensi kerugian. Ada potensi kerugian sehingga hal inilah yang kami ingin tanyakan pada Bapak Gubernur," lanjutnya.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi telah menerima dokumen interpelasi yang ditandatangani oleh kedua Fraksi. Dia segera menindaklanjuti surat tersebut dalam sidang paripurna.
"Hari ini saya kedatangan teman-teman anggota PDIP dari F-PDIP dan F-PSI menyerahkan tanda tangan, PDIP 25 orang PSI 8 orang. Di sini saya terima saya rasa hak anggota dan ini harus ditindaklanjuti dibamuskan di dalam paripurna," jelas Prasetio.
Dalam surat yang diterima, Prasetio menjadi salah satu yang menandatangani dokumen tersebut. Dia meminta Gubernur DKI Anies Baswedan berpikir ulang dalam memutuskan akan menggelar Formula E.
"Saya berbicara kepada Pak Gubernur dengan temuan audit BPK ini kan harus berpikir ulang," ujarnya.
"Bukan apa-apa dampaknya kalau gubernurnya masih beliau alhamdulillah masih diteruskan, tapi kalau nggak kan jadi beban gubernur berikutnya," lanjutnya.
Simak nama-nama anggota yang mengajukan hak interpelasi pada halaman selanjutnya.