Panglima TNI Jelaskan Maksud Pemasangan Logo TNI di Kantor Wali Kota Magelang

Panglima TNI Jelaskan Maksud Pemasangan Logo TNI di Kantor Wali Kota Magelang

Audrey Santoso - detikNews
Kamis, 26 Agu 2021 11:24 WIB
Jakarta -

Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto angkat bicara soal dipasangnya logo TNI di muka atas kantor Wali Kota Magelang, Jawa Tengah (Jateng). Hadi mengatakan tujuan logo dipasang sekadar sebagai penanda aset digunakan bersama oleh TNI dan Pemerintah Kota Magelang.

"Logo Mabes TNI hanya sebagai penanda bahwa aset tersebut digunakan secara bersama oleh institusi negara," jelas Hadi.

Hadi menyampaikan keberadaan logo pun tak mengganggu kegiatan operasional Wali Kota dan Pemkot Magelang. Menurut Hadi, pihak TNI dan Pemkot Magelang telah berdiskusi terkait hal ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kantor Pemda masih berjalan normal sesuai fungsinya. Dan permasalahan ini sudah pernah dibicarakan oleh dua belah pihak," tutur Hadi.

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar rapat bersama Forkopimda Sumbar (dok Puspen TNI)Foto: Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (dok Puspen TNI)

Sebelumnya Hadi juga menerangkan pemasangan logo TNI dilakukan oleh Akademi TNI dari Mabes TNI. Saat ini Akademi TNI sendiri menempati lahan pinjaman Akademi Militer sebagai kantor dan gudangn operasional pendidikan sebagai solusi dari permasalahan lahan.

ADVERTISEMENT

"(Yang memasang) dari pihak Akademi TNI, Mabes TNI, yang melaksanakan latihan dasar taruna Akademi TNI dan Polri. Tapi masih ada solusinya selama ini kantor dan gudang untuk operasional pendidikan, Akademi TNI dapat pinjaman dari Akmil," terang Hadi.

Seperti diketahui logo besar TNI tersebut terlihat mulai terlihat terpasang tepat di tengah bangunan kantor Wali Kota Magelang bagian atas sejak Rabu (25/8) siang. Sekda Kota Magelang, Joko Budiyono menuturkan adanya permasalahan terkait lahan yang ditempati Pemkot Magelang.

Dia menyebut Pemkot Magelang masih terus berikhtiar untuk menyelesaikan polemik ini. Dia menceritakan pada 18 Agustus 2021, Deputi Bidkor Hukum dan HAM Kemenko Polhukam memfasilitasi Pemkot Magelang untuk membahas permasalahan ini bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Magelang, BPN Provinsi Jawa Tengah, pihak Akademi TNI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

Joko menuturkan Pemkot Magelang tidak serta merta menempati aset TNI. Namun berdasarkan dokumen berupa surat Gubernur Kepala Daerah Tingkat I Jawa Tengah nomor 011/03427 tertanggal 4 Februari 1985, yang berisi tentang serah terima bangunan eks MAKO AKABRI di Magelang.

Joko melanjutkan, ada surat pernyataan bermaterai yang ditandatangani Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Magelang masa bhakti 1979-1989 Brigjen TNI (purn) Drs H A Bagus Panuntun tertanggal 29 Agustus 2012, tentang adanya perintah Menteri Pertahanan RI Letjen TNI (purn) Soepardjo Rustam untuk menggunakan Gedung MAKO AKABRI sebagai kantor Pemerintah Kotamadya Daerah Tingkat II Magelang.

"Di samping itu, prasasti-prasasti yang di sini menunjukkan ada penyerahan aset tanah dan bangunan Pemkot Magelang. Kalau Akademi TNI memasang logo ya monggo, biar masyarakat yang menilai. Kita kan sesama aparatur negara, melayani masyarakat semua," kata Joko dalam keterangan tertulis kemarin.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads