YouTuber Muhammad Kece ditangkap polisi! Berikut adalah sepuluh fakta soal penangkapan pria yang kini menjadi tersangka penistaan agama itu.
Sepuluh fakta ini dihimpun detikcom dari pemberitaan hingga Rabu (25/8) malam. Di antara fakta-fakta berikut, ada fakta mengenai upaya aparat menutup video Kece, penampilan Kece saat dicokok polisi, hingga ucapan Kece yang bermasalah.
Berikut adalah sepuluh fakta Muhammad Kece yang dicokok polisi:
1. Polisi minta YouTube take down 400 video Kece
Karena video Muhammad Kece di kanal YouTube-nya memicu kontroversi, maka video-video lain milik Kece dimintakan polisi untuk dihapus dari YouTube alias di-take down. Polisi berkoordinasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dari 400 video yang dimintakan take down ke YouTube, sudah ada puluhan yang dikabulkan YouTube untuk di-take down.
"Video (MK) berpotensi kegaduhan memecah-belah. Maka dilakukan analisis, dilakukan verifikasi untuk dilakukan take down. Yang melakukan take down itu kewenangannya di Kominfo. Kominfo mengajukan kepada pihak YouTube. Tentu ini harus mendapat jawaban dari YouTube," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat ditemui di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8) kemarin.
2. Ditangkap di Bali, malam hari
Tim Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Kece di Desa Dalung, Kuta Utara, Badung, Bali, pada Selasa (24/8) pukul 19.45 Wita malam. Penangkapan berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/500/VIII/2020/SPKT Bareskrim tanggal 21 Agustus 2021. Penangkapan dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi.
"Sudah ditangkap," kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto kepada detikcom, Rabu (25/8) atau sehari setelah penangkapan.
Baca juga: Bareskrim Tangkap Muhammad Kece di Bali! |
3. Penangkapan dipimpin Dirsiber Bareskrim
Penangkapan dipimpin langsung Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Asep Edi Suheri. Dia mengatakan sejak awal kasus ini langsung menjadi atensi.
"Dengan cara menyebarkan konten bermuatan SARA terhadap umat muslim melalui Media YouTube Channel MuhammadKece," kata Brigjen Asep Edi Suheri dalam rilisnya, Rabu (25/8).
4. Digelandang ke Jakarta
Setelah dicokok di Bali, Kece digelandang ke Jakarta. Dia dibawa ke Markas Bareskrim, di Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ujar Komjen Agus Andrianto. Selanjutnya, Kece bakal langsung ditahan oleh Bareskrim.
Selanjutnya, penampilan Kece:
(dnu/dnu)