Kasus keributan di Buleleng, Bali, yang melibatkan anggota TNI dan warga memasuki babak baru. Kasus itu diproses lewat jalur hukum.
Keributan itu sudah dimediasi. Kedua belah pihak telah saling memaafkan dan sepakat berdamai.
Namun proses hukum kasus yang terjadi di Desa Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, tersebut tetap berlanjut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Warga Pukul Dandim Dipolisikan
Diketahui, Komandan Kodim (Dandim) 1606/Buleleng Letkol Inf Muhammad Windra Lisrianto melaporkan warga Desa Sidetapa ke polisi atas pemukulan yang dialaminya pada Senin (23/5) malam. Warga itu dipolisikan karena memukul kepala Dandim.
Pemukulan itu terjadi saat pelaksanaan screening rapid test antigen di desa tersebut.
Peristiwa bermula saat Kodim Buleleng melakukan swab test antigen di desa tersebut. Swab test antigen dilakukan untuk keperluan tracing karena sebelumnya terdapat 27 orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 dan dua orang meninggal dunia.
Sebelum kejadian pemukulan, sudah ada 104 orang yang di-swab test antigen dan diperoleh empat orang positif Corona.
Menurut Windra, swab test antigen dilakukan dengan menjaring orang yang berlalu lalang di jalanan karena warga di sana tidak mau dilakuan testing dan tracing.
Saat petugas menjaring warga, datanglah pengendara sepeda motor dengan orang anak remaja yang masih berstatus mahasiswa. Mereka diarahkan oleh petugas gabungan untuk di-rapid test antigen.
![]() |
Keduanya sempat kabur hingga menabrak anggota TNI. Mereka kemudian kembali lagi dan berkata, 'Ngapain kalian menghalangi-halangi jalan saya'. Keduanya lalu diminta swab test antigen, namun meronta-ronta.
Orang tua mahasiswa tersebut datang dan menarik anaknya pulang. Tak lama kemudian, salah satu mahasiswa memukul kepala Dandim. Anggota Kodim Buleleng yang ada di lokasi pun menghajar pemukul Dandim.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan video 'Kronologi TNI Hajar Warga Buleleng, Dipicu Kepala Dandim Dipukul':
Letkol Windra mengaku belum mencabut laporan di Polres Buleleng atas pemukulan yang dilakukan warga.
"Prosesnya, saya sampai saat ini belum mencabut laporan polisi saya ke Polres (Buleleng), mungkin lanjut (kasusnya)," kata Letkol Windra saat dihubungi detikcom, Rabu (25/8/2021).
Oknum TNI Pukul Warga Diproses POM
Di sisi lain, oknum anggota TNI yang menghajar warga juga diproses Pomdam IX/Udayana.
"Nanti kita ikuti saja prosesnya. Jadi saya diperintahkan dari Polisi Militer, dari Danpomdam. Yang pasti kami prajurit kemarin yang melakukan tindakan pembelaan setelah saya dipukul itu sudah mulai dipanggil dan diperiksa di Polisi Militer," terang Letkol Windra.
"Mungkin diselesaikan sesuai proses hukum, karena kami sudah mulai proses hukum untuk internal TNI Angkatan Darat sesuai dengan ketentuan hukum militer," imbuhnya.
![]() |
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan laporan Dandim 1609/Buleleng tetap diproses jika tidak dicabut. Pihaknya mulai memanggil sejumlah saksi.
"Rupanya kalau kita untuk (laporan) Bapak Dandim tetap kita proses. Sudah kita panggil dan saksi sudah ada dari pihak Kodim, sudah kita periksa," jelas AKBP Andrian.
Menurut Andrian, terdapat lima orang yang dilaporkan. Namun pihaknya belum mengetahui peran masing-masing orang yang dilaporkan, termasuk siapa yang melakukan pemukulan. Hingga kini proses masih dalam tahap pemeriksaan.
(jbr/nvl)