Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin mengungkapkan bahwa sekitar 10,86 juta jiwa penduduk Indonesia mengalami kemiskinan ekstrem pada 2021. Mengatasi hal itu, Ma'ruf menyebut pemerintah akan memberikan subsidi dan pemberdayaan.
"Kemiskinan ekstrem ini mengacu pada definisi yang digunakan oleh Bank Dunia dan Perserikatan Bangsa-Bangsa yaitu 1,9 US dolar PPP, purchasing power parity per hari. Dengan menggunakan definisi tersebut tahun 2021 ini tingkat kemiskinan ekstrem di Indonesia adalah 4%, atau 10,86 juta. Sementara angka kemiskinan nasional menurut BPS itu adalah 10,14% atau 27,54 jiwa kemiskinan secara keseluruhan," kata Ma'ruf dalam rekaman audio yang diterima detikcom, Rabu (25/8/2021).
Hal itu disampaikan Ma'ruf dalam rapat Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Ma'ruf menekankan bahwa angka kemiskinan ekstrem itu harus diturunkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi yang harus kita turunkan itu adalah 10,86 jiwa ini. Dan dari pemetaan yang dibuat oleh TNP2K ini berada di 212 kabupaten/kota dari 25 provinsi yang merupakan kantong kemiskinan dengan cakupan 75% jumlah penduduk miskin ini. Oleh karena itu, kita fokus pada kantong-kantong kemiskinan ini dan menyelesaikan kemiskinan ekstrem 212 kabupaten/kota," kata dia.
Ada 7 provinsi yang menjadi fokus pemerintah dalam penurunan angka kemiskinan ini, kata Ma'ruf. Ketujuh provinsi itu adalah Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, NTT, Maluku, Papua Barat, dan Papua.
"Menurut arahan Bapak Presiden penanganan kemiskinan ekstrem difokuskan pada 7 provinsi saja untuk tahun 2021 ini, yang di tiap-tiap provinsi dipilih 5 kabupaten jadi seluruhnya 35 kabupaten/kota untuk mewakili 20% jumlah penduduk miskin ekstrem secara nasional," jelasnya.
"Ini saya kira yang ingin kita bahas bagaimana menyelesaikan kemiskinan ekstrem di 7 provinsi dengan 35 kabupaten ini. Ini barangkali yang menjadi fokusnya sesuai dengan arahan presiden," lanjutnya.
Pemerintah mengeluarkan anggaran penanganan kemiskinan sebanyak Rp 440,69 triliun. Anggaran itu terdiri dari program bantuan sosial dan pemberdayaan untuk meningkatkan produktivitas penduduk miskin.
"Kemudian angka anggaran yang kita miliki di tahun 2021 ini terdiri dari bantuan sosial dan subsidi sejumlah Rp 272,12 triliun serta anggaran program dan kegiatan pemberdayaan dan peningkatan produktivitas ini berjumlah 168,57 Rp triliun sehingga alokasi anggaran keseluruhan adalah Rp 440,69 triliun ini menurut yang hasil penelusuran dari sekretariat TNP2K," katanya.
"Kalau memang masih ada yang masih belum termasuk dalam jumlah ini mungkin bisa melengkapi. Jadi anggarannya sebenarnya cukup besar untuk menyelesaikan 7 provinsi dan 35 kabupaten/kota itu," lanjutnya.
Simak berita selengkapnya pada halaman berikut.