KPK Panggil Kepala Bina Marga PUPR Banjarnegara Terkait Kasus Korupsi

KPK Panggil Kepala Bina Marga PUPR Banjarnegara Terkait Kasus Korupsi

Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Rabu, 25 Agu 2021 12:44 WIB
Fokus Gedung KPK Baru (tidak untuk insert)
Ilustrasi KPK (oleh Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Jakarta -

KPK memanggil Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara Arqom Al Fahmi. Arqom dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara 2017-2018 dan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Hari ini (25/8/2021) pemeriksaan saksi Penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan Gratifikasi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

Selain itu, KPK memanggil Kabag Pembangunan atau Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) tahun 2015-2018, Joi Setiawan. Kedua saksi itu akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, KPK memang sedang mulai mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengadaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018. KPK menyebut ada dugaan gratifikasi dalam proses pengadaan di Pemkab Banjarnegara.

"KPK saat ini sedang melakukan kegiatan penyidikan dugaan TPK turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara Tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Senin (9/8).

ADVERTISEMENT

Namun Ali belum menjelaskan siapa tersangka dalam kasus ini. Dia mengatakan pengumuman tersangka segera dilakukan. Pihaknya juga meminta waktu agar penyidik bisa menuntaskan tugasnya.

"Mengenai kronologis kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka, KPK belum dapat mengumumkannya dan akan dilakukan saat penangkapan dan atau penahanan telah terhadap tersangka," kata dia.

(zak/zak)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads