Ibu muda berinisial W (28) tega membuang bayi yang dilahirkannya di depan sebuah masjid di wilayah Pinang, Tangerang. W mengaku bayi yang dilahirkannya itu hasil hubungan gelap dengan pria yang sudah beristri.
"Dia membuang karena motifnya itu dia hamil dengan orang yang sudah punya anak-istri. Jadi hasil perselingkuhan dengan laki-laki yang sudah punya anak-istri dan pernah kerja bareng sebelumnya. Tapi dia nggak tahu kalau laki-lakinya udah punya anak-istri," ucap Kapolsek Pinang Iptu Tapril saat dihubungi, Rabu (25/8/2021).
W sendiri diketahui bekerja di salah satu rumah sakit di Petamburan, Jakarta Pusat. Bayi tersebut dilahirkan di rumah sakit tempat W bekerja, tapi kemudian dibuangnya di depan masjid di daerah Pinang, Tangerang.
"Karena itu kan orang Pinang juga, cuma dia kerja di rumah sakit daerah Petamburan. Dia kos di daerah Petamburan, jadi melahirkannya itu di daerah Petamburan, membuangnya di masjid Pinang," ucap Tapril.
Pelaku Ditangkap
Sebelumnya, W (28) ditangkap polisi karena membuang bayinya di depan sebuah masjid di Pinang, Tangerang. W ditangkap oleh polisi di kediamannya di kawasan Pinang pada Selasa (24/8) malam.
W membuang bayi tersebut di teras sebuah masjid pada Minggu (22/8) lalu. Bayi tersebut ditemukan warga ketika hendak salat Magrib.
Bayi tersebut kini dalam kondisi sehat dan dirawat di Dinas Kesehatan Kota Tangerang. Sedangkan W saat ini masih diperiksa di Polsek Pinang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Lihat juga video 'Keji! Ibu di Garut Bunuh Bayi, Jasadnya Ditemukan Tanpa Kepala':
(mea/mea)