S (28), ibu asal Garut nekat membunuh dan mengubur jasad bayinya sendiri hingga hampir habis dimakan anjing. Apa yang menyebabkan sang ibu tega melakukannya?
Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi mengatakan, S nekat membunuh dan mengubur bayi yang baru dilahirkannya lantaran malu hasil hubungan gelap.
"Pertama karena masalah ekonomi pengakuannya. Dia juga malu karena bayi tersebut hasil hubungan gelap," kata Dede kepada wartawan, Senin (16/8/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dede mengatakan, S melahirkan bayi tersebut seorang diri pada Selasa (10/8) sekitar pukul 19.30 WIB, di rumahnya, Kampung Ciarileu, Kecamatan Cikajang.
Setelah melahirkan, bayi tersebut dimasukkan ke dalam kantong kresek dan dibiarkan di luar rumah dalam keadaan hidup.
"Kemudian keesokan harinya bayi itu dikubur di lahan kebun yang tak jauh dari rumah tersangka," katanya.
Aksi keji yang dilakukan S kemudian terbongkar setelah warga setempat heboh menemukan potongan tubuh bayi pada Rabu (11/8) siang.
Bayi tersebut ditemukan dalam kondisi yang mengenaskan tanpa kepala tangan dan kaki kanan. Bayi diketahui dibawa ke halaman belakang rumah warga oleh seekor anjing.
Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian mencurigai S sebagai pelaku pembuang bayi awalnya. Setelah diselidiki, ternyata kecurigaan tersebut benar.
Dede menambahkan, S saat ini ditahan di Mako Polres Garut. Dia terancam bui hingga 20 tahun.
"Kami jerat Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya bisa sampai 20 tahun penjara," tutup Dede.
(mso/mso)