KAD (29) ditangkap Polsek Palmerah setelah diketahui membuang bayinya sendiri di sebuah gang kecil. KAD membuang bayinya karena malu hasil hubungan gelap dengan teman kantornya yang sudah berkeluarga.
"Karena rasa malu dan takut lantaran bayi tersebut merupakan hasil dari hubungan gelap dengan rekan kantornya yang telah berkeluarga," ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Dia menerangkan, penangkapan pelaku diawali dari identifikasi yang dilakukan melalui rekaman CCTV. KAD saat itu terekam kamera melintas di sekitar lokasi bayi ditemukan pada Selasa (24/6), pukul 00.31 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Seorang perempuan melintas membawa kantong tas biru ke arah gang pada pukul 00.31 WIB. Beberapa detik kemudian, perempuan itu terekam kembali tanpa membawa tas, dan tangan kirinya tampak berlumuran darah," jelas Eko.
Dari hasil analisis ini, polisi langsung mengetahui keberadaan pelaku yang tidak jauh dari lokasi bayi dibuang. Sore hari setelah bayi ditemukan, pelaku pun langsung diamankan.
"Pada pukul 17.30 WIB di hari yang sama, pelaku berhasil diamankan saat pulang ke rumahnya. Ia kemudian mengakui atas perbuatannya dan dibawa ke Mapolsek Palmerah bersama barang bukti untuk diproses hukum lebih lanjut," ungkapnya.
Dia mengungkapkan, pelaku pun bisa terancam Pasal 76B dan 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, pelaku dapat dikenai Pasal 305 KUHP tentang Tindak Pidana menempatkan anak yang belum berusia 7 tahun di suatu tempat agar dipungut orang lain, dengan maksud untuk melepaskan diri dari pemeliharaan anak tersebut.
Bayi itu ditemukan pada Selasa (24/6), pukul 06.30 WIB. Dia mengatakan petugas kebersihan menemukan bayi tersebut di sebuah gang kecil.
Petugas kebersihan kemudian melapor ke pihak RT. Kemudian, bayi itu langsung dibawa ke bidan dekat lokasi penemuan.
Selanjutnya, pihak RT lalu melaporkan penemuan bayi ini ke Polsek Palmerah. Polisi lalu mengecek ke lokasi dan menangkap pelaku.