Vaksinasi Pelajar Hampir 100%, PTM di Mojokerto Mulai 30 Agustus

Inkana Putri - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 23:05 WIB
Foto: pemkot Mojokerto
Jakarta -

Pemerintah Kota Mojokerto akan menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk jenjang SD sampai SMP pada 30 Agustus mendatang. Adapun kebijakan ini berlaku karena penurunan level status PPKM Kota Mojokerto dari level 4 menjadi level 3.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan saat ini pihaknya telah mulai menyiapkan skema tersebut. Pasalnya, berdasarkan Inmendagri Nomor 35 Tahun 2021, wilayah dengan status PPKM Level 3 telah diizinkan melakukan PTM terbatas.

"Dalam Inmendagri yang baru, PTM diizinkan secara terbatas," ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).


Usai meninjau kesiapan pembukaan mal sore ini, wali kota yang akrab disapa Ning Ita ini menjelaskan bahwa dalam aturan tersebut, jumlah siswa SD dan SMP akan dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas per kelas.

Meski demikian, ia menyebut hingga kini pihaknya masih membahas skema PTM yang akan digelar untuk jenjang SD-SMP. Di samping itu, jajaran Pemkot Mojokerto juga sedang melakukan sosialisasi aturan tersebut ke sekolah-sekolah di Kota Mojokerto.

"Karena instruksinya baru keluar tadi malam, jadi kami sedang persiapkan dan sosialisasikan aturannya. Kita tetap tak boleh gegabah, sebab jumlah sekolahnya juga banyak yakni 63 sekolah itu pun belum yang swasta," paparnya.

Selain sosialisasi, Ning Ita juga memerintahkan Dinas Pendidikan Kota Mojokerto untuk memastikan kesiapan seluruh lembaga pendidikan, baik negeri maupun swasta.

"Saya suruh cek kesiapan sarana prasarananya, apakah sudah baik apa belum. Karena itu sebagai tolak ukur kita untuk memutuskan siap tidaknya dilaksanakan PTM tanggal 30 Agustus nanti," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, Amin Wachid mengatakan pihaknya sudah memberi surat pemberitahuan ke seluruh sekolah SD dan SMP se-Kota Mojokerto terkait rencana PTM.

Dalam pelaksanaanya, sekolah yang diperbolehkan masuk mulai Senin (30/8), yakni jenjang SD-SMP. Sedangkan untuk TK dan Paud akan menyusul PTM tiga minggu pasca PTM berjalan.

"Kami instruksikan kepada masing-masing sekolah untuk mempersiapkan PTM mulai dari sarpras serta pengumpulan surat izin orang tua murid. Tetap sama seperti PTM sebelumnya, siswa wajib menyertakan surat izin sebelum masuk sekolah," ungkapnya.

Amin juga menambahkan, pihaknya juga akan mengantisipasi selama pembelajaran PTM. Jika ditemukan kasus positif dalam satu sekolah, pihaknya tidak akan memberlakukan lockdown di lingkungan sekolah, melainkan hanya kelas siswa atau yang bersangkutan saja.

Meski demikian, Amin menjamin PTM di Kota Mojokerto akan berlangsung aman. Hal ini mengingat vaksinasi pelajar telah mencapai hampir seratus persen.

"Tapi kita pastikan aman, sebab siswa SMP pun juga sudah divaksin dosis kedua dan capaiannya sudah hampir seratus persen," pungkasnya.




(mul/mpr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork