Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kemenkumham Freddy Harris mengatakan pihaknya ingin Indonesia punya nama jenis kopi khusus yang mampu bersaing secara global. Sebab, Indonesia merupakan negara dengan varietas kopi terbanyak di dunia.
"Kalau produk kopi indikasi geografis (IG) kita sudah bagus, saya mau umumkan (kopi) 'indonesiana'. Indonesia penghasil varietas kopi terbanyak di dunia sampai 300 varietas kopi. Jangan sampai kalah sama arabica, americana, dan robusta karena kita punya banyak varietas kopi," jelas Freddy dalam keterangan tertulis, Selasa (24/8/2021).
Freddy mengungkapkan kebanyakan produk IG yang didaftarkan di kantor Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) adalah produk kopi. Berdasarkan data situs ig.dgip.go.id, sebanyak 31 dari 92 produk IG yang terdaftar merupakan kopi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Freddy meyakini masih banyak lagi produk kopi yang akan didaftarkan di kantornya. Nantinya, dia berharap kafe-kafe ternama juga akan membantu memasarkan produk kopi unggul tersebut.
"Kalau sudah ada branding-nya, saya berharap Starbucks dan penjual kopi lainnya pajang kopi Indonesia di outlet mereka," cetus Freddy.
Ia mengulas DJKI telah memperkenalkan indikasi geografis sejak 2018. Namun, masih banyak yang belum mengenalnya, sehingga tahun ini dicanangkanlah IG agar pemerintah daerah akan mendaftarkan produk lokalnya. Menurut Freddy, pendaftaran IG di Indonesia masih terlalu sulit sehingga belum dilirik oleh masyarakat.
"Kalau kita gunakan pendaftaran dengan mekanisme Eropa, nggak ada yang daftar karena di Eropa IG udah begitu lama. Udah ratusan tahun. IG ini sangat European-sentris sehingga kita harus sesuaikan dengan kondisi kita di Indonesia," terang Freddy.
Menurut Freddy, yang terpenting dari pendaftaran IG di Indonesia adalah penetapan wilayah, komitmen dan kualitas para produsen.
Freddy menyampaikan DJKI ingin mendorong masyarakat untuk mendaftarkan IG untuk memberikan kebanggaan dan reputasi terhadap produk lokal. Tak hanya itu, IG diyakini dapat meningkatkan ekonomi lokal.
"Saya kampanye di 2019 bahwa IG bisa mengangkat pemerintah daerah. Ekonomi tidak harus di pusat tapi bisa di daerah. Saya berikan contoh-contoh seperti kopi gayo yang harganya sudah naik berkali lipat. IG adalah reputasi," tutur Freddy.
Ia mengungkapkan saat ini sudah mulai banyak pemerintah daerah yang mendaftarkan produk lokalnya untuk dikenalkan pada dunia. Pendaftaran IG di Indonesia yang awalnya hanya 10 persen berasal dari produk lokal dan 90 persennya asing, kini sudah didominasi produk lokal.
"Saat ini posisinya telah berbalik, di mana pendaftarannya 30 persen asing dan 70 persen lokal," urai Freddy.
Kondisi tersebut, kata Freddy, menunjukkan kesadaran akan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) di masyarakat sudah meningkat. DJKI juga telah memungkinkan pendaftaran secara online.
Namun, Freddy mengakui masih terdapat kendala dalam hal pendaftaran IG ke DJKI. Salah satunya, kekurangan SDM untuk ahli IG dan juga penyidik untuk menghindari terjadi pemalsuan produk IG.
"Jadi di KI ini memang ada masalah SDM. Tapi saya sudah memformulasikan perekrutan tim ahli IG yang bisa turun ke lapangan untuk melakukan pengujian produk IG yang akan diberikan sertifikat," terang Freddy.
"Untuk penyidik, kami sedang latih Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) tahun ini. Harapannya, tahun depan petugas kami akan siap memberikan perlindungan prima untuk kasus-kasus IG. Kebanyakan kasusnya masih seperti oplosan atau pemalsuan produk IG," ulas Freddy.
Ia menambahkan DJKI saat ini memiliki tiga pilar utama yang berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Sejak 2018, DJKI mengajak masyarakat untuk terlebih dahulu mendaftarkan produk, melakukan komersialisasi produk yang didaftarkan, baru kemudian pelindungan hukum. Ia menekankan jika belum didaftarkan, produk IG tidak dapat dilindungi secara hukum dan berpotensi dipalsukan sehingga akan merugikan masyarakat sendiri.
"Pada 2018-2021 adalah tahun bagaimana memperkenalkan kami memperkenalkan unit-unit di KI. Nah tahun depan itu kita juga coba kesiapan PPNS. Target kita juga keluar dari Priority Watch List (PWL). PWL bisa keluar salah satu syaratnya adalah penegakan hukum," imbuh Freddy.
Upaya lain yang ditempuh DJKI untuk mensosialisasikan IG, yakni dengan menggandeng banyak pihak termasuk dengan ASEAN Regional Integration Support-Indonesia Trade Support Facility atau disingkat ARISE+ Indonesia untuk memberikan edukasi kepada asosiasi produsen IG.
Kerja sama tersebut, jelas Freddy, terbentuk untuk memperkuat hubungan komersial kuat dengan Uni Eropa (UE). Sebab, negara-negara UE merupakan sumber investasi asing besar di Indonesia. Program tersebut akan mendukung penguatan kapasitas perdagangan bebas, peningkatan infrastruktur mutu guna mendorong ekspor produk unggulan, dan mempromosikan indikasi geografis unggulan Indonesia. ARISE+ Indonesia juga mendukung integrasi perdagangan dan investasi Indonesia di ASEAN dengan Uni Eropa dalam World Trade Organization (WTO).
Sementara itu, Untuk peningkatan kapasitas masyarakat, DJKI juga mengajak Kementerian Industri dan Kementerian Perdagangan.
"Ini kan terkait industri, perdagangan, pertanian ya. Jadi semuanya harus duduk bersama" sebut Freddy.
(akn/ega)