Mensos Akui Terima Banyak Aduan soal Bansos: Berkasnya Sampai 1 Meter

Annisa Rizky Fadhila - detikNews
Selasa, 24 Agu 2021 15:30 WIB
Jakarta -

Menteri Sosial Risma Tri Rismaharini mengaku menerima banyak laporan aduan bansos. Setiap hari, dia harus mengecek laporan yang jumlahnya mencapai ratusan.

"Aduh banyak sekali. Tingginya saja sampai satu meter. Dulu tidak sebesar itu, awalnya surat pengaduan hanya satu dua saja. Saya minta inspektur turun. Namun hari ini tingginya bisa satu meter berkas pengaduan. Sekarang seratus lebih adalah seratus lebih," ujar Risma kepada wartawan di kantornya, Selasa (24/8/2021).

Saat ini, Mensos mengaku sudah melampirkan data-data printout dari pengeluaran rekening koran masyarakat. Mereka yang mengadu tidak semua kena pungutan liar (pungli).

Risma menyebut ada masyarakat yang mengadu karena tidak mendapat bantuan. Oleh sebab itu, dia perlu turun ke lapangan untuk mengecek sekaligus menindaklanjuti aduan yang masuk.

"Ada yang komplain kenapa saya tidak terima kenapa ini terima. Tapi kan tetap harus ditindaklanjuti, kalau seperti itu ya saya lakukan survei. Kemudian turun ke kelurahan, tapi itu kalau ada pungutan dan ada berkasnya kami terima lengkap, maka akan kami langsung lempar ke Kejagung dan Kepolisian," kata Risma.

Kendati demikian, Risma tidak bisa merinci aduan yang paling banyak datang dari mana saja. Namun dia menegaskan berkas aduan yang dia terima cukup banyak dan perlu ditindaklanjuti.

"Aduan itu macem-macem ya. Saya tidak bisa merinci statistiknya. Tapi yang jelas banyak sekali itu," ujarnya

"Karena jumlahnya cukup banyak, sehingga ya sudah kami minta bantuan juga ke Kepolisian dan Kejagung," tutur Risma.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intel Dr. Sunarta menambahkan,saat ini sudah selayaknya aparat penegak hukum menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi. Dia turut mengimbau seluruh jajaran dapat bekerja sama dengan pihak mana pun agar bisa memberantas korupsi dalam penyaluran bansos.

"Mari jadikan momentum ini untuk menghilangkan egosentris dalam bekerja sama dengan pihak mana pun. Upaya yang dilakukan oleh Kejaksaan tidak hanya melakukan pembenahan sistem penyaluran bansos maupun berkenaan bantuan COVID-19. Sudah saatnya aparat penegak hukum menjadi garda terdepan untuk memberantas korupsi. Kejaksaan menindak tegas bagi siapa saja yang menguntungkan diri sendiri," tutupnya.




(maa/maa)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork