Kapan PPKM berakhir di Jatim menjadi hal yang masih ditunggu-tunggu. Pemerintah pusat baru saja memperpanjang aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama satu pekan ke depan.
Status sejumlah daerah di Jawa-Bali diturunkan dari level 4 ke 3. Namun ada pula yang naik dari level 3 ke level 4.
Lalu Kapan PPKM Berakhir di Jatim?
Merujuk pada pengumuman Presiden Joko Widodo tadi malam (23/8), PPKM di Jawa Timur dan daerah lainnya akan berakhir pada 30 Agustus 2021. Namun belum dipastikan apakah perpanjangan PPKM akan kembali dilakukan atau benar-benar selesai.
"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24-30 Agustus 2021 beberapa daerah diturunkan dari level 4 ke 3. Untuk Pulau Jawa, Bali, dan aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya sudah berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), dalam siaran langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).
Untuk wilayah yang naik dari level 3 ke level 4 adalah Kabupaten Kediri, Kabupaten Jombang, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Magetan, dan Kota Probolinggo..
Sedangkan daerah yang statusnya turun dari level 4 ke level 3 adalah Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kabupaten Bangkalan, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto. Lalu, untuk wilayah yang turun dari level 3 ke level 2 adalah Kabupaten Pamekasan.
Kapan PPKM Berakhir di Jatim? Cek Dulu Status Zona Merahnya
Dari data Satgas COVID-10 Jawa Timur, masih ada 15 kota/kabupaten yang termasuk zona merah. Ada 22 kabupaten/kota masuk zona oranye COVID-19 dan satu kabupaten/kota yang masuk zona kuning COVID-19.
"Data terakhir, memang masih ada 15 kabupaten/kota masuk zona merah. Mungkin sore nanti ada perubahan," ujar Makhyan Jibril, anggota Satgas Kuratif COVID-19 Jatim saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (24/8/2021).
Daftar zonasi di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur:
a. Zona Merah (15 Kabupaten/Kota): Ponorogo, Kabupaten Kediri, Kabupaten Malang, Sidoarjo, Banyuwangi, Kota Kediri, Lumajang, Jember, Magetan, Nganjuk, Kabupaten Blitar, Pacitan, Tulungagung, Kota Malang, Kota Madiun.
b. Zona Oranye (22 Kabupaten/Kota): Sumenep, Lamongan, Tuban, Pamekasan, Bojonegoro, Jombang, Kabupaten Madiun, Trenggalek, Ngawi, Gresik, Situbondo, Bangkalan, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Bondowoso, Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Probolinggo, Kabupaten Mojokerto, Kota Blitar, Kota Batu, Kota Probolinggo.
c. Zona Kuning (1 Kabupaten/Kota): Sampang.
(izt/imk)