Pembangunan Rumdin Bupati PPU Rp 34 M, PKB Khawatir Rekayasa Anggaran

Pembangunan Rumdin Bupati PPU Rp 34 M, PKB Khawatir Rekayasa Anggaran

Rolando Fransiscus Sihombing - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 19:12 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI fraksi PKB, Luqman Hakim
Luqman Hakim (Dok. Pribadi)
Jakarta -

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) membangun rumah dinas bupati yang saat ini telah menelan biaya kurang-lebih Rp 34 M. PKB mengingatkan adanya rawan rekayasa anggaran untuk balik modal politik.

"Saya melihat kecenderungan kepala daerah menciptakan proyek-proyek besar melalui APBD untuk mendapatkan keuntungan finansial dengan mengatur perusahaan pelaksana, rentan terjadi di banyak daerah. Faktor pemicunya, menurut saya, adalah sistem politik elektoral yang berkonsekuensi mahalnya biaya politik yang harus dikeluarkan seorang kandidat. Akibatnya, kekuasaan yang dihasilkan dari mekanisme elektoral yang mahal, tentu rawan terhadap rekayasa anggaran untuk pengembalian modal politik," kata Sekretaris Gerakan Sosial dan Kebencanaan DPP PKB Luqman Hakim kepada wartawan, Senin (23/8/201).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menilai pembangunan rumah dinas Bupati PPU bukan untuk kebutuhan wilayah Penajam Paser Utara. Penyusunan anggaran, termasuk soal pembangunan rumah dinas Bupati PPU, sepatutnya mengukur kedaruratan dan prioritas terhadap masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya melihat pembangunan rumah dinas Bupati Penajam Paser Utara (PPU) dalam analisis rekayasa anggaran untuk pengembalian modal politik, bukan sebagai kebutuhan strategis daerah, apalagi pelayanan kepada rakyat. Anggaran sekitar Rp. 34 miliar pembangunan rumdin Bupati PPU dilaksanakan pada masa pandemi. Seharusnya penyusunan APBD mempertimbangkan urgensi dan prioritas layanan kepada masyarakat. Karena motif pengembalian modal politik itulah menjadi jelas kenapa pihak Bupati PPU terlihat tidak miliki empati terhadap masyarakat yang sedang menderita akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Luqman justru kemudian mengungkap bahwa insentif tenaga kesehatan dari Penajam Paser Utara belum dibayarkan hingga kini. Hal ini, menurut Luqman, menjadi ironi karena adanya pembangunan rumah dinas Bupati PPU yang sudah mencapai Rp 34 M.

ADVERTISEMENT

"Menurut informasi yang saya peroleh, sungguh terjadi ironi di Kabupaten PPU. Di mana duit Rp 34 milyar sudah dihabiskan untuk membangun rumah dinas, tetapi insentif tenaga kesehatan daerah sudah setahun lebih tidak dibayarkan hingga saat ini. Padahal teman-teman tenaga kesehatan harusnya menjadi prioritas perhatian bersama karena merekalah ujung tombak perang melawan pandemi COVID-19 ini," ucapnya.

Oleh sebab itu, Luqman mendesak Kemendagri melakukan pendampingan dan pengawasan di Penajam Paser Utara. Hal ini untuk menghindari potensi penyalahgunaan anggaran.

"Karena potensi rekayasa anggaran, juga penyalahgunaan kekuasaan rentan terjadi di banyak daerah, maka saya minta Kementerian Dalam Negeri meningkatkan asistensi, pendampingan dan pengawasan kepada daerah-daerah, terutama pada saat pembahasan RAPBD. Jika ini dilakukan, maka akan dapat dicegah secara dini potensi penyalahgunaan keuangan daerah dengan motif dan tujuan apa pun," imbuhnya.

Bupati PPU Buka Suara

Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud buka suara soal pembangunan rumah dinas bupati yang saat ini telah menelan biaya kurang-lebih Rp 34 M. Gafur menargetkan rumah dinas itu rampung 100 persen di tahun ini.

"Emang dia belum 100 persen tapi kalau nggak salah sudah 88 persen katanya. Kalau saya sih harus rampung tahun ini, saya mewajibkan rampung tahun ini," kata Gafur saat dihubungi, Senin (23/8).

Gafur menjelaskan selama ini pimpinan daerah di PPU belum mempunyai rumah dinas. Gafur lantas membandingkannya dengan daerah-daerah lain.

"Kabupaten Penajam Paser Utara itu tidak punya rumah dinas, beda dengan kabupaten lain. Kabupaten lain itu punya semua, kabupaten Kubar, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Balikpapan. Kalau Balikpapan okelah ya karena kota tua, Samarinda kota tua tapi yang baru-baru itu sudah punya rumah dinas semua. Kabupaten Penajam Paser Utara itu sudah 20 tahun nggak punya rumah dinas, jadi kita membuat rumah dinas," ujar dia.

Halaman 3 dari 2
(rfs/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads