Pembangunan rumah dinas Bupati Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, menelan biaya sebesar Rp 34 miliar. Adapun total lahan di rumdin bupati PPU beserta fasilitas penunjangnya seluas 2 hektare.
"Semuanya lahannya 2 hektare," kata Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud (AGM) lewat pesan singkat, Senin (23/8/2021).
Gafur menjelaskan, realisasi fisik bangunan rumdin Bupati itu sudah mencapai 100 persen. Namun masih ada biaya yang perlu dibayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Progres pembayaran sampai dengan 31 Desember 2020 sebesar Rp 21 M. Sisa utang belum dibayarkan pemkab sebesar Rp 13 M," ujar Gafur.
"Pekerjaan terdiri dari tiang pancang sheet pile, timbunan, geotekstik, bangunan utama, jalan lingkungan, tempat parkir, jaringan listrik," sambung Gafur.
Meskipun bangunan fisik sudah 100 persen, Gafur menjelaskan, masih ada pembangunan fasilitas penunjangnya. Salah satu di antaranya dermaga.
"Yang belum dikerjakan untuk lanjutan terdiri dari interior rujab, pelabuhan jetty, lanscab, lanjutan pagar," ujar Gafur.
Alasan Bangun Rumdin
Gafur menjelaskan, selama ini pimpinan daerah di PPU belum mempunyai rumah dinas. Gafur lantas membandingkannya dengan daerah-daerah lain.
"Kabupaten Penajam Paser Utara itu tidak punya rumah dinas, beda dengan kabupaten lain. Kabupaten lain itu punya semua, kabupaten Kubar, Kutai Kartanegara, Kutai Timur, Balikpapan. Kalau Balikpapan oke lah ya karena kota tua, Samarinda kota tua tapi yang baru-baru itu sudah punya rumah dinas semua. Kabupaten Penajam Paser Utara itu sudah 20 tahun nggak punya rumah dinas, jadi kita membuat rumah dinas," ujar dia.
Menurut Gafur, pembangunan rumah dinas bupati sebenarnya sudah lama direncanakan dan dianggarkan. Namun hal itu tidak terealisasi sampai kemudian mulai dibangun pada 2020.
"Karena pejabat yang lalu nggak tahu kenapa saya, belum dibuat-buat. Padahal anggarannya sudah tembus Rp 3 triliun, Rp 2,8 triliun tapi kabupaten kita nggak pernah. Saya inginkan untuk martabat kita sendiri kabupaten kita harus punya rumah dinas," ujar Gafur.
Gafur juga mengungkap pembangunan rumah dinas saat ini baru untuk bupati saja. Sedangkan pejabat forkopimda lain, dari Wakil Bupati hingga Ketua DPRD, belum mempunyai rumah dinas.
"Wakil bupati karena tidak ada rumah dinasnya akhirnya rumahnya yang dikontrak. Kalau saya ka, rumah saya nggak mau dikontrak. Jadi saya pakai yang sementara ini memakai gedung rumah PKK, itu yang saya jadikan rumah dinas saat ini," ujar Gafur.
Tonton juga Video: Ketua DPRD Sumbar Minta Maaf, Tunjukkan Proyek Rehab Rumdin Rp 5,6 M