Momen Kadispora Tangsel Diduga Intimidasi, Berujung Dipolisikan Wartawan

Momen Kadispora Tangsel Diduga Intimidasi, Berujung Dipolisikan Wartawan

Rakha Arlyanto Darmawan - detikNews
Senin, 23 Agu 2021 18:54 WIB
Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya (dok.istimewa)
Kadispora Tangsel Entol Wiwi Martawijaya (Foto: dok.istimewa)
Tangerang Selatan -

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Tangerang Selatan Entol Wiwi Martawijaya diduga mengintimidasi seorang wartawan media lokal. Atas kejadian itu Wiwi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Kasus ini bermula ketika sejumlah wartawan melakukan wawancara cegat (doorstop) Wiwi di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangsel pada 22 Juni 2021 silam. Saat itu Wiwi baru diperiksa terkait dugaan korupsi KONI yang tengah diselidiki Kejari Tangsel.

Saat dicegat wartawan, Wiwi sempat melontarkan pernyataan agar 'tidak menggoreng' kasus tersebut. Setelah itu, Wiwi menanyakan wartawan bernama Yudi. Peristiwa ini terekam video dan viral.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mana yang namanya Yudi?," tanya Wiwi, seperti dilihat detikcom dalam video, Senin (23/8/2021).

"Saya Pak," jawab Yudi.

ADVERTISEMENT

Tak disangka, Wiwi kemudian membuat gerakan mengepalkan tangan kanannya ke Yudi, namun tidak sampai terjadi pemukulan. Wiwi kemudian menurunkan tangannya yang semula mengepal.

"Galak amat Bapak," ucap Yudi.

"Emang galak gua," sahut Wiwi.

Yudi dan Wiwi kemudian adu mulut. Tidak lama kemudian Wiwi merangkul Yudi, namun Wiwi masih mempermasalahkan berita yang ditulis Yudi, yang menurutnya tanpa konfirmasi.

"Kan saya konfirmasi mulu ke Bapak," ujar Yudi.

"Kamu kapan konfirmasi?" tanya Wiwi.

"Ini saya kan konfirmasi," jawab Yudi.

Setelahnya, Wiwi tampak berjalan dan tidak menghiraukan pertanyaan para awak media. Wiwi bergegas masuk ke mobilnya.

detikcom sudah menghubungi Wiwi terkait kasus tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari Wiwi.

Simak di halaman selanjutnya, Wiwi diperiksa

Diperiksa Polisi


Kasus itu bergulir ke polisi setelah Yudi melaporkannya ke Polres Tangerang Selatan. Wiwi dilaporkan terkait dugaan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Siang tadi, Wiwi diminta klarifikasi oleh Polres Tangsel terkait laporan Yudi itu. Wiwi datang memenuhi panggilan tersebut siang tadi.

"Panggilannya sebetulnya sudah lama, cuma baru bisa memenuhinya hari ini," ujar Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi detikcom, Senin (23/8/2021).

Iman mengatakan panggilan terhadap pria yang akrab disapa Wiwi itu baru sebatas undangan klarifikasi.

"Itu masih undangan klarifikasi," katanya.

Iman menjelaskan pemanggilan klarifikasi itu berkaitan dengan adanya laporan seorang wartawan media lokal. Wartawan tersebut melaporkan dugaan intimidasi oleh Wiwi saat melakukan peliputan.

"Kejadiannya sudah lama di kejaksaan. Kalau di videonya tipis-tipis gitulah, cuma ngomong apa gitu (Wiwi)," kata Iman.

Halaman 3 dari 2
(mea/bar)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads