Sebuah video menyayat hati memperlihatkan seorang balita berusia 4 tahun dianiaya seorang perempuan, viral di media sosial. Usut punya usut, balita malang itu ternyata dianiaya bibinya sendiri.
Dalam rekaman video yang viral, terlihat pelaku membanting tubuh mungil korban ke lantai. Peristiwa itu diketahui terjadi di rumah pelaku di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Kejadian itu kemudian ditelusuri polisi. Tidak butuh waktu lama, polisi menangkap pelaku, seorang perempuan berusia 41 tahun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah ditangkap pelakunya tadi (kemarin) malam. (Pelaku) tantenya korban," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/8/2021).
Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka memar di beberapa bagian tubuhnya.
Korban Yatim Piatu
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra menyebutkan korban diasuh oleh pelaku sejak bayi. Sang ibu balita tersebut meninggal ketika melahirkan korban.
"Korban adalah anak dari adik kandung pelaku (bibi), yang meninggal ketika melahirkan korban," kata Angga kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Sementara ayah kandung korban tidak diketahui keberadaannya. Sang ayah sudah tidak pernah menjenguknya sejak korban berusia 9 bulan.
"Bapak kandung sempat beberapa kali sampai umur korban 9 bulan, bapak kandungnya menjenguk korban, tetapi saat korban sudah tidur. Setelah usia 9 bulan tidak pernah menjenguk lagi dan keberadaannya tidak diketahui," jelas Angga.
Kasus terungkap setelah direkam seorang ART, simak di halaman selanjutnya
Simak juga Video: Salut! Petugas P3S Ini Belikan Pakaian Saat Evakuasi Balita Terlantar
Direkam oleh ART
Penganiayaan yang dilakukan sang bibi itu terekam video dan viral di media sosial. Video penganiayaan itu ternyata direkam secara diam-diam oleh asisten rumah tangga (ART) di rumah pelaku.
"Yang merekam itu ART-nya si pelaku," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/8/2021).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Angga Surya Saputra menambahkan, saksi ART tersebut mengaku tidak tega melihat korban dianiaya oleh pelaku. Penganiayaan itu diakui pelaku, yang juga tante korban, telah berlangsung selama satu tahun terakhir.
"Jadi itu yang ngerekam pembantunya, karena tidak tega, karena (korban) diperlakukan gitu terus," ujar Angga.
ART yang tidak tega melihat korban sering dianiaya kemudian membagikan video itu ke guru playgroup korban. Hingga akhirnya dilaporkan ke polisi.
Alasan Pelaku Aniaya Korban
Polisi mengungkap pelaku menganiaya korban karena persoalan sepele. Pelaku merasa jengkel lantaran korban susah makan.
"(Pelaku) jengkel saja karena (korban) disuruh makan susah," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Imanuddin saat dihubungi, Sabtu (21/8/2021).
Penganiayaan itu diakui pelaku sudah dua kali terjadi selama satu tahun terakhir. Korban mendapat kekerasan saat sang bibi mulai bekerja dari rumah (work from home/WFH).
"Karena sering WFH, maka pelaku sering lihat dan dengar kalau korban susah makan ketika disuapi oleh ART-nya. Jadi pelaku sudah tidak ingat lagi berapa kali melakukan kekerasan kepada korban," jelas Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra.
Kini sang bibi telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya itu, ia dijerat Pasal 80 Undang-Undang No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.