Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng). 3 Terduga teroris yang di Sulsel saat ini masih berstatus terperiksa dan ditahan di sel Mapolda Sulsel.
"Sekarang mereka berstatus terperiksa dan sudah diamankan dan berada di Polda Sulsel," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).
Penahanan kepada ketiga terduga teroris ini sesuai dengan Undang-undang Terorisme. Pemeriksaan yang dilakukan Densus 88 di sel Mapolda Sulsel untuk pengembangan. Penangkapan tersebut berlangsung di area Kecamatan Wotu, Luwu Timur (Lutim), pada Senin (16/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara masih pendalaman dan belum bisa saya sampaikan dulu karena pemeriksaan belum tuntas. Inisialnya H, S, SS, dan diamankan di Polda Sulsel," terangnya.
Zulpan belum bisa memberikan konfirmasi apakah ketiga terduga teroris ini terkait dengan terduga teroris lain yang ditangkap di Sulteng, termasuk soal apakah terkait dengan jaringan Jamaah Islamiyah (JI).
Mabes Polri sebelumnya menyebut Densus 88 telah menangkap lima orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris. Hari Jumat, tanggal 20 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan terhadap lima tersangka di dua provinsi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan lima terduga teroris itu berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI).Dia membeberkan kelima teroris yang ditangkap itu berperan menyembunyikan senjata api (senpi). Barang bukti senpi itu sudah disita Densus.
"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," tutur Ramadhan.
Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris pada medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Polri menyebut para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.
(tfq/nvl)