5 Terduga Teroris Ditangkap di Sulsel-Sulteng, Berperan Sembunyikan Senpi

5 Terduga Teroris Ditangkap di Sulsel-Sulteng, Berperan Sembunyikan Senpi

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Sabtu, 21 Agu 2021 12:46 WIB
Gudang ekspedisi di Jalan Kunti No 72 digeledah Tim Densus 88. Gudang tersebut merupakan tempat kerja terduga teroris berinisal AF yang diamankan beberapa waktu lalu.
Ilustrasi. Densus 88 Antiteror mengamkan lokasi penangkapan terduga teroris. (Deny Prastyo Utomo/detikcom)
Jakarta -

Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap terduga teroris kemarin. Densus menangkap lima orang di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Sulawesi Tengah (Sulteng) kemarin.

"Densus 88 Antiteror kembali menangkap lima tersangka teroris. Hari Jumat, tanggal 20 Agustus 2021. Penangkapan dilakukan terhadap lima tersangka di dua provinsi," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).

Ramadhan mengatakan lima terduga teroris itu berasal dari jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Seorang terduga teroris berinisial MT ditangkap di Sulsel, dan empat orang lainnya ditangkap di Sulteng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sulawesi Selatan satu orang atas nama MT (jaringan JI). Di Sulawesi Tengah empat orang: AR, NL, BL, F (jaringan JI)," ucapnya.

Ramadhan membeberkan kelima teroris yang ditangkap Densus 88 itu berperan menyembunyikan senjata api (senpi).

ADVERTISEMENT

Barang bukti senpi itu sudah disita Densus. Dengan demikian, 58 teroris telah ditangkap Densus sejak Kamis (12/8).

"Perannya menyembunyikan senjata api, barang bukti senjata api telah diamankan oleh Densus," tutur Ramadhan.

"Total Densus telah menangkap 58 tersangka sejak 12 Agustus 2021," imbuhnya.

Sebelumnya, Densus 88 telah menangkap 53 orang terduga teroris pada medio Agustus 2021 atau menjelang HUT ke-76 RI. Polri menyebut para terduga teroris itu ingin memanfaatkan momen Hari Kemerdekaan RI dengan menebar aksi teror.

"Ini sesuai dengan keterangan daripada beberapa tersangka yang kita lakukan penangkapan, ya memang kelompok JL sendiri dan dia ingin menggunakan momen 17 Agustus, Hari Kemerdekaan (untuk meneror)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (20/8).

Argo mengatakan rencana aksi teror tersebut bisa digagalkan. Polri telah menangkap para terduga teroris itu sejak 12 Agustus hingga 17 Agustus 2021.

"Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan atau pengamanan terhadap beberapa orang, 53 orang yang tersebar di 11 provinsi yang dimulai tanggal 12 Agustus sampai 17 Agustus," ucapnya.

(jbr/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads