Residivis bernama Ansar (21) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), ditangkap polisi karena terlibat sejumlah kasus pencurian setelah dipenjara. Seolah tak kapok beraksi, Ansar kembali melakukan sejumlah kasus pencurian sepeda lipat hingga mencuri hewan kucing anggora.
"Pelaku merupakan residivis pencurian di Makassar yang sebelumnya menjalani proses hukuman," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim kepada wartawan, Selasa (23/3/2021).
Ansar disergap polisi di rumah mertuanya di Jalan Tanggul Taman Bunga, Gowa, Selasa (23/3) dini hari. Saat ditangkap, sang residivis sempat mencoba mengelabui petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku sempat sembunyi di belakang kulkas saat petugas datang. Tapi bisa kita temukan," jelas Halim.
Kepada polisi, Ansar mengakui sejumlah aksinya yang meresahkan karena kerap menggondol sepeda di teras rumah warga.
"Pelaku sejak keluar penjara banyak catatan kasusnya," tutur Halim.
Kejahatan pelaku di antaranya mencuri gerinda dan bor, 5 unit sepeda lipat, dan 5 unit handphone.
"Pelaku juga pernah kali melakukan curas (pencurian disertai kekerasan) sama mencuri kucing anggora 3 ekor," sebut Halim.
Akibat perbuatan tersebut, Ansar kini kembali ditahan di Mapolsek Panakkukang.
(hmw/jbr)