Polda Metro Jaya telah mengganti kebijakan penyekatan dengan ganjil-genap (gage) di sejumlah titik di DKI Jakarta. Salah satunya penerapan ganjil-genap di Bundaran Senayan, Jakarta, di mana kendaraan yang berpelat ganjil masih diputar balik oleh petugas.
Pantauan detikcom, pukul 08.40 WIB, Jumat (20/8/2021), volume arus kendaraan di jalan ini cukup ramai. Sejumlah kendaraan yang berpelat ganjil langsung dialihkan ke Jalan Hang Lekir I, Jakarta Selatan.
Namun, beberapa kendaraan sudah terlihat paham dengan kebijakan ganjil-genap ini. Petugas juga membantu kendaraan yang dialihkan guna menghindari adanya kemacetan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlihat anggota Kepolisian, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjaga di lokasi. Beberapa kendaraan sempat berhenti untuk bertanya kepada petugas.
Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang kebijakan PPKM level 4 di Jakarta hingga 23 Agustus. Atas dasar itu, kebijakan ganjil-genap di Ibu Kota yang sudah dimulai sejak 12 Agustus 2021 pun diteruskan.
"Iya, gage diperpanjang," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat dimintai konfirmasi, Selasa (17/8).
Menurut Sambodo, di perpanjangan ganjil-genap kali ini, belum ada penambahan titik pemeriksaan gage. Total hingga saat ini masih ada delapan titik pemeriksaan ganjil-genap di ruas jalan Jakarta.
Selain itu, dia mengaku pihaknya telah memasang rambu-rambu penanda adanya ganjil-genap di delapan titik ruas pemeriksaan tersebut. Masyarakat diminta mulai semakin sadar dan mengikuti aturan tersebut.
"Sudah saya pasang di tiap sudut," ujar Sambodo.