Sebuah baliho berukuran cukup besar terpampang di pinggir jalan di Kabupaten Tabanan, Bali, viral di media sosial. Baliho itu viral lantaran bertulisan 'Hindari COVID 91!!!'.
Baliho tersebut viral setelah diunggah di media sosial. Disebutkan baliho tersebut berada di traffic light Kediri, Tabanan.
"Hindari COVID 91," kata perekam video viral tersebut sambil nge-zoom kamera ponselnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tabanan I Wayan Sarba membenarkan adanya baliho tersebut. Namun baliho itu sudah diturunkan kemarin malam.
"Sudah turun itu (balihonya). Sudah turun kemarin malam," kata Sarba saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (19/8/2021).
Menurut Sarba, baliho tersebut dipasang oleh pihak swasta mitra Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Tabanan. Sarba pun tidak mengetahui kapan baliho tersebut dipasang.
"Jadi yang tahu identitas jelasnya itu kan Bakuda ya, yang mungut retribusinya. Saya ndak tahu orangnya. Karena minta diturunin, ya diturunin saja," terangnya.
Sarba menuturkan baliho tersebut sempat dilihat oleh Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, kemudian disampaikan ke Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan Gede Susila. Sekda Tabanan kemudian menghubungi Sarba mengenai keberadaan baliho tersebut.
"Lalu saya kontak Bakuda-nya, karena baliho itu kan berizin biasanya, kena retribusi," tutur Sarba.
Akhirnya Bakuda mengontak pemilik baliho tersebut untuk diturunkan. Diperkirakan baliho tersebut sudah terpasang di pinggir jalan selama seminggu.
Agar kejadian semacam ini tidak terulang, Sarba meminta kepada masyarakat untuk berhati-hati dalam membuat spanduk atau baliho. Dengan demikian, kesalahan dalam penulisan dapat diminimalkan.
(mae/mae)