Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) mengadakan survei publik nasional bertajuk 'Sikap Publik terhadap Kinerja Kejaksaan'. Survei ini diadakan karena keprihatinan lembaga SMRC atas berbagai komentar miring warga masyarakat terhadap kinerja kejaksaan, baik di media mainstream maupun media sosial.
"Citra kejaksaan cenderung negatif di mata warga," kata Direktur Riset SMRC, Deni Irvani, dalam keterangan persnya, Kamis (19/8/2021).
Survei dengan menggunakan telepon ini dilakukan pada 31 Juli-2 Agustus 2021 dengan 1.000 responden yang dipilih secara acak mendapati beberapa temuan menarik, antara lain, tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi, meskipun yang percaya masih di atas 50%.
"Adapun lembaga kejaksaan, warga yang mengaku sangat atau cukup percaya hanya 59%. Masih cukup banyak warga yang kurang atau tidak percaya pada lembaga ini, yakni sebesar 36%," papar Deni Irvani.
Menurut Deni, meskipun masih di atas 50%, tingkat kepercayaan warga terhadap lembaga-lembaga penegak hukum tidak terlalu tinggi. Hal ini sejalan dengan temuan lain, yaitu bahwa warga pada umumnya kurang positif dalam menilai kondisi penegakan hukum di negara kita sekarang ini.
Deni mengemukakan bahwa yang menilai kondisi penegakan hukum sekarang buruk/sangat buruk 41,2%, lebih banyak dibanding yang menilai baik/sangat baik 25,6%.
"Sementara yang menilai sedang 30,1%, dan yang tidak menjawab sekitar 3,2%," ujar Deni.
Penilaian warga terhadap kejaksaan pada beberapa aspek pada umumnya cenderung negatif atau lebih banyak yang menilai negatif dibanding positif.
"Penilaian yang paling negatif terkait dengan praktik suap, di mana sekitar 59% warga menilai jaksa di negara kita tidak bersih dari praktik suap. Yang menilai jaksa bersih dari praktik suap hanya 26%. Sisanya, sekitar 15%, tidak dapat memberi penilaian."
Survei ini juga menemukan bahwa warga pada umumnya, 52%, menilai proses pemilihan jaksa tidak bersih dari KKN. Yang menilai bersih hanya 30%, dan sisanya 18% tidak dapat menjawab. Sekitar 49% warga menilai jaksa tidak independen dalam menuntut perkara, lebih banyak dari yang menilai jaksa independen, 34%. Adapun yang tidak dapat menjawab 17%.
Deni menegaskan bahwa publik juga menilai buruk sistem pengawasan internal yang berlaku di lingkungan kejaksaan.
"Sekitar 45% warga menilai pengawasan internal terhadap pegawai kejaksaan atau jaksa tidak berjalan dengan baik. Yang menilai sudah berjalan dengan baik 35%, dan sekitar 20% tidak tahu/tidak dapat menjawab," kata Deni.
Temuan ini konsisten dengan penilaian warga pada bagaimana kejaksaan menangani kasus di daerah. Sekitar 41% warga menilai kasus-kasus di daerah tidak ditangani oleh kejaksaan secara serius dan profesional. Yang menilai sudah ditangani dengan serius dan profesional 38%, dan sekitar 20% tidak tahu/tidak menjawab.
Baca selengkapnya di halaman berikutnya.
(asp/zak)