Pemkot Tangsel: 2 Tiang Milik PLN yang Makan Jalan Belum Dipindah

detikcom Do Your Magic

Pemkot Tangsel: 2 Tiang Milik PLN yang Makan Jalan Belum Dipindah

Athika Rahma - detikNews
Kamis, 19 Agu 2021 10:15 WIB
Tiang kabel makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 13 Agustus 2021. (Athika Rahma/detikcom)
Tiang kabel makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 13 Agustus 2021. (Athika Rahma/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) meminta perusahaan penyedia layanan (provider) utilitas untuk memindahkan tiang-tiang miliknya yang memakan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur. Pemkot Tangsel menyatakan ada dua tiang milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang belum direlokasi.

"Sementara untuk Telkom dan PLN beberapa tiangnya telah pindah, namun untuk PLN terdapat dua tiang yang ada trafonya yang belum pindah," kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Tangsel, Budi Rahmat, dalam keterangan pers tertulis, Kamis (19/8/2021).

Dua tiang milik PLN itu belum dipindah dari badan jalan lantaran lahan calon relokasi masih perlu diurus. Lahan calon relokasi adalah di SDN Pondok Ranji 2 dan dekat Masjid Albarokah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Asetnya (lahan) milik Dinas Pendidikan, koordinasi dilakukan sendiri oleh PT PLN dan samping Masjid Albarokah, titik tersebut merupakan hasil survei PT PLN Sendiri," kata Budi Rahmat.

Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Tangsel memanggil para perusahaan pemilik tiang untuk hadir di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Jumat (27/8) pekan depan. Pada hari itu, Pemkot Tangsel dan para pemilik tiang akan memfinalisasi pencabutan dan relokasi tiang-tiang yang memakan badan jalan itu.

ADVERTISEMENT

"Sehingga harapan kami perusahaan provider pemilik tiang utilitas bisa sejalan dapat mencabut dan memindahkannya," kata Budi Rahmat.

Warga menghindari tiang listrik, telepon maupun kabel serat optik yang berada di badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020). Tiang tersebut berada di badan jalan usai proyek pelebaran jalan, pertengahan 2018 lalu. Namun hingga kini belum ada proses pemindahan tiang sehingga membahayakan pengguna jalan. Selain itu, keberadaan tiang tersebut membuat pelebaran jalan belum efektif karena ada penyempitan ruang.Warga menghindari tiang listrik, telepon maupun kabel serat optik yang berada di badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020). Tiang tersebut berada di badan jalan usai proyek pelebaran jalan, pertengahan 2018 lalu. Namun hingga kini belum ada proses pemindahan tiang sehingga membahayakan pengguna jalan. Selain itu, keberadaan tiang tersebut membuat pelebaran jalan belum efektif karena ada penyempitan ruang. Foto: Ari Saputra

Sebelumnya, PLN sudah menyatakan tak ada tiang makan badan jalan yang merupakan miliknya.

"Tiang di badan jalan Ciputat bukan milik PLN," demikian keterangan tertulis yang disampaikan Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya, Ririn Rachmawardini, kepada wartawan, Sabtu (14/8) pekan lalu.

Kepastian ini didapat PLN lewat langkah peninjauan lapangan. Lokasi persis tiang makan badan jalan ada di sepanjang Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

"Kami sampaikan bahwa petugas PLN sudah melakukan pengecekan ke lokasi yang disebut pada berita dan tidak ditemukan tiang PLN berada di badan jalan. Seluruh tiang PLN sudah berada di trotoar. Tiang yang berada di badan jalan bukan tiang listrik milik PLN," kata Ririn Rachmawardini.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads