Apjatel: Provider Utilitas Akan Relokasi Sebagian Tiang Makan Jalan Ciputat

detikcom Do Your Magic

Apjatel: Provider Utilitas Akan Relokasi Sebagian Tiang Makan Jalan Ciputat

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 16:11 WIB
Ketua Umum Apjatel, Muhammad Arif Angga. (Dok Pribadi Muhammad Arif Angga)
Ketua Umum Apjatel, Muhammad Arif Angga (Dok. Pribadi Muhammad Arif Angga)
Jakarta -

Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel) mendukung penertiban tiang-tiang kabel yang memakan badan jalan di sepanjang Jl WR Supratman Ciputat Timur. Penertiban memang perlu dilakukan supaya warga tidak celaka.

"Dari hasil koordinasi kami, teman-teman (provider utilitas) akan merelokasi lah. Kita juga khawatir itu akan mengganggu keselamatan," kata Ketua Umum Apjatel Muhammad Arif Angga kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

Apjatel mewadahi 65 perusahaan yang memegang izin penyelenggaraan jaringan telekomunikasi sesuai dengan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika, baik yang beroperasi berbasis teknologi satelit, radio, maupun jaringan kabel. Arif mengakui ada anggotanya yang menjadi pemilik sebagian tiang yang memakan badan jalan di sepanjang Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi kami komunikasi dengan anggota kami, beberapa tiang ternyata memang benar kepunyaan anggota kami," kata Arif.

Tiang kabel makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 13 Agustus 2021. (Athika Rahma/detikcom)Tiang kabel makan badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, 13 Agustus 2021. (Athika Rahma/detikcom)

Selain berbahaya bagi keselamatan warga, keberadaan tiang-tiang kabel makan jalan itu mengganggu estetika kota. Tiang itu berada di badan jalan setelah ada pelebaran Jl WR Supratman pada 2018.

ADVERTISEMENT

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) sudah mengadakan rapat dengan sejumlah provider utilitas pada 16 Desember 2020. Hasilnya, provider diberi tenggat waktu sampai Januari 2021 untuk memindahkan tiang-tiang di Jl WR Supratman itu dari badan jalan.

Warga menghindari tiang listrik, telepon maupun kabel serat optik yang berada di badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020). Tiang tersebut berada di badan jalan usai proyek pelebaran jalan, pertengahan 2018 lalu. Namun hingga kini belum ada proses pemindahan tiang sehingga membahayakan pengguna jalan. Selain itu, keberadaan tiang tersebut membuat pelebaran jalan belum efektif karena ada penyempitan ruang.Warga menghindari tiang listrik, telepon, maupun kabel serat optik yang berada di badan jalan di Jl WR Supratman, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (30/5/2020).

Namun, Januari 2021 telah berlalu, tiang-tiang itu masih berdiri. Pemkot Tangsel berencana menyurati kembali para provider utilitas untuk menindaklanjuti pemindahan tiang-tiang yang makan badan jalan itu.

"Kami prinsipnya mendukung langkah penertiban, apalagi kalau memang ketentuannya sudah seperti itu," kata Arif.

(dnu/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads