Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Judistira Hermawan, menyebut pihaknya tidak berpikir untuk ikut mengusulkan hak interpelasi di kasus Formula E. Meskipun, dia menyebut tidak setuju dengan pelaksanaan Formula E di 2022.
"Khusus Formula E, sebaiknya ini dibatalkan. Situasinya tidak tepat. Fraksi Golkar fokus bagaimana dana yang sudah dibayarkan, yaitu commitment fee, bisa dikembalikan. Tapi apakah perlu mengajukan hak interpelasi, saya kira kita tidak berpikir ke sana," ujar Judistira saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).
Menurut Judistira, ada beberapa hal yang saat ini menjadi fokus Fraksi Golkar. Salah satunya pertanggungjawaban APBD 2020 dan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sikap Fraksi Golkar jelas, kita fokus saat ini membahas pertanggungjawaban APBD 2021, kemudian membahas usulan Revisi RPJMD 2017-2022, yang perlu disesuaikan, salah satunya akibat pandemi COVID-19," katanya.
"Kenapa kita mendukung evaluasi RPJMD, karena ini pegangan kita untuk menyusun APBD Perubahan 2021 dan APBD 2022," ujarnya.
Fraksi Golkar mengaku sedang fokus mendorong penggunaan anggaran untuk pemulihan ekonomi masyarakat. Soal pemulihan ekonomi bagi masyarakat kecil dipandang lebih utama daripada pembangunan infrastruktur.
"Fraksi Golkar akan mendorong penggunaan anggaran lebih difokuskan bagi pemulihan ekonomi. Bagaimana UMKM bisa dibantu dan bagaimana lapangan pekerjaan bisa diciptakan. Pembangunan fisik saya kira bukan prioritas lagi satu-dua tahun ke depan," ucapnya.
Gerindra Belum Putuskan
Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menghormati anggota dewan yang mengajukan hak interpelasi soal Formula E. Namun, Fraksi Gerindra menyebut belum memutuskan soal bergabung atau tidak dalam hak interpelasi tersebut.
"Terkait hak interpelasi, hak interpelasi adalah hak melekat pada anggota DPRD. Baik secara perorangan maupun secara fraksi. Jadi sah-sah saja apabila ada anggota DPRD, fraksi yang ingin ajukan interpelasi atau bertanya terkait sesuatu hal yang menyangkut kinerja eksekutif. Kita hormati," kata Wakil Ketua Fraksi Gerindra, S Andyka, saat dihubungi, Rabu (18/8/2021).
Andyka menyampaikan Fraksi Gerindra memiliki mekanisme untuk menentukan sikap. Sampai saat ini, belum ada pembahasan di internal fraksi untuk dibawa ke DPRD Gerindra DKI Jakarta, dan DPP Gerindra.
"Kami di Fraksi Gerindra punya mekanisme sendiri dalam proses hak interpelasi. Kami kalau ditanya mendukung atau tidak, fraksi kami belum memutuskan," katanya.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Rani Mauliani menyampaikan perlu ada pembahasan serius. Gerindra ingin setiap anggota fraksi memiliki sikap sama soal hak interpelasi.
"Untuk hal gabung atau tidak, belum bisa kami putuskan karena itu bukan keputusan sepihak melainkan harus bulat satu suara karena membawa nama partai," katanya dihubungi terpisah.
Rani menyebut Gerindra akan membahas masalah hak interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan tersebut. "Pasti (dibahas). Setiap hari, kami pun aktif di grup fraksi untuk diskusi beberapa hal," katanya.
Rani menyebut partainya menghargai hak interpelasi yang sedang diusulkan. Namun, jika akhirnya Gerindra tidak setuju dengan hak interpelasi, bukan berarti Gerindra abai terhadap pengawasan.
"Silakan saja kalau ada fraksi-fraksi yang mau mengajukan hal tersebut. Di Gerindra, kan juga ada mekanisme dan pertimbangan tersendiri. Untuk anggaran-anggaran yang kiranya kurang pas di masa pandemi, kami juga pasti akan menyoroti dan menyikapinya. Tapi kan banyak cara-cara lain yang mungkin masih bisa digunakan untuk memprotes sebuah kebijakan," katanya.
13 Anggota DPRD Setuju Interpelasi
Usulan hak interpelasi Formula E digagas oleh lima anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) kelima orang tersebut adalah Ima Mahdiana, Rasyidi, Wa Ode Herlina, Ong Yenny, dan Gilbert Simanjuntak. Mereka membubuhkan tanda tangan dalam surat usulan yang ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
Ima menyebut alasan mengusulkan hak interpelasi karena menilai Pemprov DKI Jakarta tidak terbuka dalam mengungkap dugaan kerugian Pemprov DKI. "Bahkan kerugian yang sudah ditemukan oleh BPK sebesar Rp 106 miliar," jelasnya.
Anggota yang sudah menandatangani usulan hak interpelasi saat ini berjumlah 13 orang. Selain PDIP, Fraksi PSI yang berjumlah 8 orang mendukung usulan tersebut. Delapan anggota PSI itu adalah Idris Ahmad, Justin Adrian, Anthony Winza, Viani Limardi, August Hamonangan, William Aditya, Anggara Wicitra, dan Eneng Malianasari.
"Jadi pengumpulan tanda tangan ini adalah respons kami terhadap ajakan dari rekan PDIP dari Pak Jhonny Simanjuntak yang mendorong interpelasi. Kami siap mendukung dan akan berkomunikasi dengan fraksi lain dan tentu dengan PDIP yang sudah lebih dulu mengumpulkan tanda tangan," kata Ketua DPW PSI Jakarta Michael Victor Sianipar dalam konferensi pers, Rabu (18/8).
Merujuk pada tata tertib DPRD DKI, hak interpelasi termaktub dalam Pasal 11 dan Pasal 12. Dalam poin kedua, hak interpelasi diusulkan paling sedikit 15 anggota DPRD dan lebih dari 1 fraksi. Nantinya usulan itu disampaikan ke pimpinan DPRD yang diteken para pengusul dan diberi nomor pokok oleh Sekretariat DPRD.
Usulan itu juga harus disertai dokumen yang memuat materi kebijakan dan/atau pelaksanaan kebijakan pemda yang akan dimintai keterangannya. Termasuk alasan permintaan keterangan.
Simak video 'PDIP DKI Pertanyakan Tujuan Anies Ngotot Gelar Formula E':