Sebanyak 97 warga negara asing (WN) Australia di Bali pulang ke negaranya. Kepulangan 97 WN Australia tersebut melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Ini niat mereka pulang mungkin sudah lama pengen pulang, karena tidak ada pesawat sehingga mereka berinisiatif ingin pulang tapi dengan fasilitas dari pihak swasta," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangannya, Rabu (18/8/2021).
Dalam pesawat tersebut, total penumpang sebanyak 186 orang. Selain WN Australia, dalam pesawat tersebut terdapat 80 orang warga negara Indonesia (WNI), 2 WN Inggris, 1 WN Jerman, 1 WN Irlandia, 3 WN Selandia Baru, 1 WN Suriah, dan 1 WN Turki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
WNI yang turut terbang ke Australia karena mereka sudah lama tinggal dan ada pula yang tinggal menetap di sana.
![]() |
Jamaruli mengaku tidak mengetahui kepentingan warga negara selain Australia dan Indonesia yang ikut terbang dalam pesawat tersebut. Namun yang pasti mereka telah mempunyai izin untuk masuk ke Australia.
Sementara itu, General Manager Kantor Cabang PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Herry AY Sikado, mengatakan penerbangan internasional khusus untuk pemulangan WN Australia menggunakan maskapai penerbangan Qantas. Pesawat tersebut berangkat pukul 15.00 Wita.
"Hari ini terdapat penerbangan repatriasi warga negara Australia," terangnya.
Dia mengatakan AP I mempersiapkan penanganan penerbangan ini agar koordinasi antara pemerintah Australia bersama Indonesia berjalan baik.
"Untuk jenis pesawat yang mengangkut, A330-202 dengan nomor penerbangan QF108, sebelumnya telah mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pukul 13.00 Wita membawa bantuan hibah medis untuk Indonesia guna penanganan COVID-19," kata Herry.
Penjelasan Konjen Australia
Sementara itu, Konsul Jenderal Australia di Bali, Anthea Griffin, mengatakan Australia telah bekerja sama dengan pemerintah Indonesia dan Pemerintah Provinsi Bali untuk memfasilitasi penerbangan komersial ke Australia ini.
![]() |
Penerbangan ini telah diatur untuk memungkinkan warga Australia yang rentan, yang penerbangannya telah dibatalkan atau di mana opsi transit tidak lagi tersedia, untuk kembali ke Australia. Australia terus menjajaki berbagai opsi untuk mendukung warga Australia yang ingin kembali ke Australia.
"Australia berterima kasih kepada pemerintah Indonesia, dan Pemerintah Provinsi Bali, atas bantuannya untuk mendukung penerbangan komersial yang difasilitasi ke Australia ini," kata Anthea dalam keterangannya.
"Kesempatan penerbangan ini juga kami manfaatkan untuk menyampaikan bagian dari paket bantuan kesehatan COVID-19 Australia bekerja sama dengan pemerintah Indonesia," tambahnya
Bantuan senilai 12 juta dolar Australia untuk penanganan COVID-19 di Indonesia tersebut terdiri dari 1.000 ventilator, 700 konsentrator oksigen, 170 tabung oksigen, dan berbagai bahan habis pakai dan suplai medis lainnya, Selain itu diberikan juga lebih dari 40 ribu alat uji rapid antigen dan 2,5 juta dosis vaksin AstraZeneca untuk 2021.
(jbr/jbr)