Pengacara Bantah EDCCash Disebut Rugikan 52 Ribu Orang

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 15:15 WIB
Tersangka Investasi Bodong EDCCash (Dias/detikcom)
Jakarta -

Abdullah Al Katiri, pengacara dari top leader EDCCash, AY dan S, membantah pernyataan Bareskrim bahwa kliennya merugikan 52 ribu mitra EDCCash. Abdullah mengatakan sebagian besar mitra tak merasa dirugikan.

"Pihak kepolisian menyatakan bahwa ada sekitar 52 ribu mitra EDCCash telah dirugikan oleh EDCCash atau Saudara AY dan istrinya S karena EDCCash ini merupakan investasi bodong, dan merugikan para anggota atau mitra kami," ujar Abdullah kepada wartawan, Rabu (18/8/2021).

"Selaku kuasa hukum EDCCash termasuk AY dan S yang dianggap sebagai top leader EDCCash, menyatakan bahwa pernyataan dari kepolisian tersebut tidak benar karena sebagian besar mitra yang bergabung dengan EDCCash tidak merasa dirugikan," sambung dia.

Abdullah menjelaskan, banyak member EDCCash yang justru dirugikan dengan penangkapan AY dan S oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri. Dia mengatakan aplikasi EDCCash tidak bisa diakses sehingga para member tidak bisa bertransaksi.

"Pengakuan mereka sebagai mitra menyatakan bahkan semenjak EDCCash maupun Saudara AY dan S ditangkap sebagai tersangka tindak pidana penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang, sebagian besar mitra dan anggota sangat dirugikan," ujar Abdullah.

"Karena ada perbuatan oknum anggota EDCCash yang tidak bertanggung jawab melaporkan EDCCash, sehingga aplikasi yang digunakan mereka bertransaksi selama ini menjadi nonaktif atau tidak dapat difungsikan," lanjut dia.

Abdullah mengklaim banyak member yang menerima manfaat dari bertransaksi di EDCCash. Contohnya, imbuh Abdullah, member mampu membeli mobil, rumah, hingga sepeda motor. Oleh sebab itu, Abdullah mempertanyakan tudingan polisi.

"Faktanya sebelum EDCCash dilaporkan, para mitra sangat banyak mendapatkan manfaat dari transaksi EDCCash tersebut. Di antaranya dulu mereka dapat bertransaksi apa pun dengan menggunakan koin EDCCash, seperti pembelian mobil, rumah, sepeda motor, perlengkapan rumah tangga, kosmetik, suvenir, tas, baju, jaket, bahkan kami dulu bisa belanja sayuran pakai koin EDCCash," tutur Alkatiri.

Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.

Lihat juga Video: Investasi Bodong EDC-Cash Tipu 57 Ribu Member, Raup Ratusan Miliar!






(aud/aud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork