Tempelan Stiker di Rumah Warga Belum Divaksinasi dalam Sorotan

Round-Up

Tempelan Stiker di Rumah Warga Belum Divaksinasi dalam Sorotan

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 18 Agu 2021 07:59 WIB
Pemasangan tanda yang belum divaksin COVID-19 di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Pemasangan tanda yang belum divaksin COVID-19 di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. (Foto: dok. istimwa)
Jakarta -

Polda Metro Jaya mulai memasangkan stiker pada rumah warga yang belum divaksinasi. Ombudsman menilai ada potensi maladministrasi dan penyalahgunaan wewenang bila hal tersebut dilakukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan tujuan rumah warga ditempeli stiker untuk mengetahui jumlah warga yang belum divaksinasi. Yusri mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan pengurus RT setempat dalam mendata warga yang belum divaksinasi.

Nantinya para pengurus RT yang akan menempelkan stiker di rumah warga yang belum divaksinasi COVID-19.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk tahu door to door di mana rumah yang belum divaksin, Pak RT yang tahu, Pak RT nanti yang tempel stiker," kata Yusri dalam keterangannya, Jumat (13/8/2021).

Yusri menuturkan, untuk mengejar herd immunity atau kekebalan komunal, pihak kepolisian juga bakal melakukan vaksinasi secara door to door. Polisi akan mendatangi rumah warga dan melakukan vaksinasi di lokasi.

ADVERTISEMENT

"Kepolisian mengedepankan pendekatan door to door untuk mencapai target itu. Nanti Sabtu-Minggu mendekati tanggal 17 (Agustus) kita jemput bola. Karena sudah mulai sepi di gerai. Ada masyarakat yang nggak bisa jalan, tapi bisa divaksin sehingga kita jemput bola dengan melaksanakan door to door," papar Yusri.

Di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, per 12 Agustus lalu, ada 200-an warga yang belum divaksinasi. Rumah mereka pun ditempeli stiker.

Beberapa di antaranya memang tidak bisa divaksinasi karena alasan kesehatan.

"Itu belum dikurangi yang lagi isoman (isolasi mandiri) 18, gula, asma, dan lain-lain sekitar 30-an," ucap Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Donni Bagus Wibisono.

Simak juga video 'Polda Metro Akan Stikeri Rumah Warga yang Sudah Divaksin Corona':

[Gambas:Video 20detik]



Ombudmas pun menyoroti langkah pihak kepolisian menempeli stiker rumah warga yang belum divaksinasi. Ombudsman menilai ada potensi maladministrasi.

"Ada potensi maladministrasi berupa penyalahgunaan wewenang karena tidak ada acuan regulasi yang memperkenankannya dan itu sama sekali tidak berkaitan dengan tujuan untuk meningkatkan angka vaksinasi bagi warga Jakarta," kata Kepala Kantor Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho dalam rilis tertulis, Selasa (17/8/2021).

Teguh menyarankan Pemprov DKI Jakarta bersama RT/RW setempat aktif melakukan pendataan secara langsung kepada warganya yang belum divaksinasi, sehingga tidak ada diskriminasi terhadap mereka yang belum divaksin karena berkomorbid.

"Perlu ada template form pendataan yang mencakup hal-hal tersebut agar Pemprov DKI bisa mengambil kebijakan yang tepat, termasuk kemungkinan memberlakukan diskriminasi positif kepada warga yang menolak vaksinasi tanpa alasan yang tepat, seperti memiliki komorbid, tidak terkontrol untuk tidak mendapat jaminan dan bantuan sosial, layanan administrasi dan layanan publik lainnya, bahkan denda sebagaimana yang diatur di dalam Perpres 14/2021 tentang Perubahan atas Perpres 99/2020 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan COVID-19," tuturnya.

Teguh menilai pelaksanaan vaksinasi lebih mudah. Dia menyebut Pemprov DKI bisa bekerja sama dengan faskes terdekat.

"Pelaksanaan vaksinasinya juga sudah lebih mudah, tidak lagi harus mempergunakan metode serbuan vaksin melalui event besar yang lebih berpotensi menjadi klaster penularan, tetapi langsung di faskes-faskes kesehatan di level RW dan kelurahan, seperti puskesmas, faskes BPJS, klinik 24 jam, bahkan bisa bekerja sama dengan posyandu," ucapnya.

Halaman 3 dari 2
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads