Kampung Susun Akuarium di Jakarta Utara sempat jadi polemik. Kini Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan pembangunan tahap pertama.
Polemik Kampung Susun Akuarium bergulir sejak DKI di era Anies melakukan pembangunan kembali Kampung Susun Akuarium, di Penjaringan, Jakarta Utara. Di Era Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kawasan Kampung akuarium sempat digusur pada 2016.
Pada Oktober 2016, warga Kampung Akuarium dibantu LBH Jakarta dan beberapa LSM lainnya melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait apa yang mereka alami. Gugatan itu diberi nama class action atau gugatan yang dilakukan oleh suatu kelompok.
Baca juga: Anies Resmikan Kampung Susun Akuarium |
Setahun kemudian, saat masa Pilkada DKI 2017 warga Kampung Akuarium diberi angin segar oleh pasangan Anies-Sandi, yang kala itu akan maju sebagai calon Gubernur dan calon Wakil Gubernur DKI Jakarta. Anies-Sandi bersama warga Kampung Akuarium dan 21 kampung lainnya membuat kontrak politik. Intinya mengenai revitalisasi kampung.
Anies-Sandi pun menang Pilkada 2017. Gerak cepat langsung dilakukan dengan melakukan pertemuan membahas revitalisasi Kampung Akuarium.
"Kami juga melakukan diskusi dengan gubernur yang terpilih saat itu, kami bersama jaringan yang melakukan kontrak politik yang ada kampung prioritas, ada 21 kampung prioritas di Jakarta," ucap salah satu warga bernama Dharma Diani, Selasa (25/8/2020).
Kampung Akuarium Dibuat Shelter
Seiring berjalannya waktu, Kampung Akuarium tak lagi tinggal di tenda-tenda. Pada 2018, DKI membuatkan tempat penampungan.
Janji politik Anies dengan warga Kampung Akuarium terus bergulir. Pada 2019, warga diajak berdiskusi mengenai desain rusun yang akan mereka huni. Warga juga memberikan ide desain kepada Pemprov DKI Jakarta.
Warga Kampung Akuarium sempat berharap Rusun itu bisa dibangun pada awal 2020. Namun harapan itu harus tertahan karena ada pandemi COVID-19.
Peletakan Batu Pertama
Pada 17 Agustus 2020, warga Kampung Akuarium mendapat angin segar. Anies meresmikan peletakan batu pertama pertanda pembangunan kembali Kampung Susun Akuarium dimulai.
Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan warga melakukan ekskavasi penggalian arkeologi yang diduga situs cagar budaya.
Keputusan Anies itu pun memicu kritik dari Ahok. Menurut Ahok, Anies berpotensi melanggar undang-undang dengan membangun Kampung Susun Akuarium.
"Mungkin Pak Anies punya caranya melanggar perda dan UU tentang cagar budaya," kata Ahok melalui pesan singkat, Rabu (19/8/2020).
PKS membela Anies saat itu. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera tak heran terhadap kritikan Ahok.
"Wajar Pak Ahok kritik karena kan digusur zaman beliau," ujar Mardani, Rabu (19/8/2020).
PKS meminta Anies tetap menjalankan kebijakan itu. Sebab, menurut Mardani, perda bisa diubah.
"Perda bisa diubah dan tugas Mas Anies mengusulkan perubahan. Janji Mas Anies memajukan kotanya dan membahagiakan warganya. Jadi jalan terus Mas Anies dan pastikan semua sesuai koridor hukum," ujarnya.
(idn/idn)