KSP Tegaskan Isu HAM dan Penanganan Korupsi Tetap Jadi Perhatian Jokowi

KSP Tegaskan Isu HAM dan Penanganan Korupsi Tetap Jadi Perhatian Jokowi

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Selasa, 17 Agu 2021 18:44 WIB
Presiden Jokowi
Presiden Jokowi (Lukas/Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Kantor Staf Presiden (KSP) menjawab pertanyaan terkait alasan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menyinggung soal isu hak asasi manusia (HAM) dan pemberantasan korupsi di sidang tahunan MPR 2021. KSP menjelaskan Jokowi ingin khusus menekankan mengenai penanganan pandemi COVID-19.

"Topik khusus pandemi COVID-19 merupakan bentuk perhatian Presiden tidak hanya sebagai kepala pemerintahan, namun juga sebagai kepala negara yang berupaya menangkap denyut tantangan yang tengah dihadapi Indonesia sebagai suatu bangsa," kata Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani dalam keterangan tertulis, Selasa (17/8/2021).

"Tidak ada yang bisa membantah bahwa pandemi COVID-19 yang telah berlangsung lebih dari 16 bulan ini menguras tenaga seluruh lapisan masyarakat. Momentum pidato kenegaraan 16 Agustus kemarin, ketika seluruh elemen bangsa memperhatikan pesan presiden, oleh karenanya dipergunakan semaksimal mungkin untuk menyatukan bangsa yang tengah diuji ini untuk semakin bersatu dan saling membantu agar dapat segera keluar dari pandemi," beber Jaleswari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perihal isu HAM dan penanganan korupsi, Jaleswari mengutip bagian pidato soal perhatian Jokowi terhadap agenda-agenda besar menuju Indonesia Maju tak berkurang sedikit pun. Menurut Jaleswari, isu HAM dan penanganan korupsi masuk dalam agenda tersebut.

"Agenda besar menuju Indonesia Maju, tentu perlu dimaknai mencakup isu HAM dan isu penanganan korupsi. Hal demikian terbukti di rekam jejak kebijakan yang diambil oleh Presiden di fase pemerintahannya dari tahun ke tahun," ujar Jaleswari.

ADVERTISEMENT

Jaleswari menjelaskan di bidang HAM, telah keluar Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024.

"Salah satu fokusnya adalah penanganan pelanggaran HAM yang berat melalui upaya pemenuhan hak-hak korban hingga Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia Tahun 2021-2025 yang memberikan fokus terhadap kelompok sasaran perempuan; anak; penyandang disabilitas; dan kelompok masyarakat adat," jelas dia.

Sedangkan isu penanganan korupsi, kata Jaleswari, telah ada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Aturan itu menjadi landasan aksi pencegahan korupsi setiap dua tahun sekali.

"Termasuk yang sedang berlangsung saat ini, hingga dibentuknya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau dikenal juga sebagai sistem Online Single Submission (OSS) yang dibentuk untuk mendukung upaya pencegahan korupsi dan tindak pidana pencucian uang," tutur dia.

Seperti diketahui, Jokowi menyampaikan pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR 2021 pada pagi tadi. Jokowi berbicara banyak mengenai pandemi COVID-19.

Namun Jokowi tak menyinggung sama sekali isu pemberantasan korupsi. Jokowi hanya berbicara mengenai pentingnya pengawasan antar-lembaga negara.

"Keseimbangan dan saling kontrol antar-lembaga negara sangatlah penting dalam sistem ketatanegaraan kita. Tetapi kerja sama, sinergi, serta kerelaan untuk berbagi beban dan tanggung jawab justru lebih utama dalam menghadapi pandemi," ujar Jokowi.

"Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada lembaga-lembaga negara, juga kepada Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Ombudsman Republik Indonesia, termasuk Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum, atas dukungannya yang konsisten dan produktif selama ini," sambung Jokowi.

Jokowi juga menyinggung soal temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jokowi mengatakan keselamatan rakyat perlu diutamakan.

"Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemi, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian. Situasi pandemi bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat. Menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK untuk mewujudkan Akuntabilitas untuk Semua di negara kita patut untuk dihargai. Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun
di daerah," ujar Jokowi.

Pidato Jokowi ini berbeda dengan pidato kenegaraan di tahun sebelumnya. Dalam pidatonya, Jokowi mengatakan pemerintah tak pernah main-main untuk memberantas korupsi.

"Pemerintah tidak pernah main-main dengan upaya pemberantasan korupsi," ujar Jokowi dalam sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR-DPD yang disiarkan saluran YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (14/8/2020).

Upaya pencegahan korupsi, kata Jokowi, terus ditingkatkan melalui tata kelola yang transparan dan efisien. Jokowi mengatakan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

Halaman 3 dari 2
(knv/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads