Pimpinan Syam Organizer Jabar-Yogya Ditangkap, Cabang Lain dalam Bidikan

Pimpinan Syam Organizer Jabar-Yogya Ditangkap, Cabang Lain dalam Bidikan

Adhyasta Dirgantara - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 23:10 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan (Adhyasta Dirgantara/detikcom)
Jakarta -

Dua orang pimpinan Yayasan Syam Organizer di Jawa Barat dan Yogyakarta ditangkap Densus 88 Antiteror terkait dugaan terorisme. Polri menyebut telah memetakan Syam Organizer cabang lain yang kini dalam bidikan Tim Densus 88 Antiteror.

"Sudah di-mapping, bakal ditindak. Tentu Densus akan melakukan mapping terhadap jaringan-jaringan Syam Organizer itu. Karena peran daripada Syam Organizer itu adalah untuk galang dana yang tujuannya mendukung gerakan-gerakan aksi-aksi terorisme," ujar Ramadhan saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (16/8/2021).

Ramadhan mengatakan pengurus Yayasan Syam Organizer yang mendukung dalam penggalangan dana untuk kegiatan terorisme bisa dijerat dengan UU Terorisme.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (baru mapping). Karena UU Terorisme salah satu yang bisa diproses penyidikannya adalah mendukung dalam hal penggalangan dana. Jadi ada orang punya uang banyak, terus memberi bantuan dan dia tahu itu adalah kegiatan terorisme, dia bisa kena UU Terorisme," tuturnya.

ADVERTISEMENT

"Sedangkan Syam Organizer ini adalah tahu gitu (menggalang dana untuk kegiatan terorisme). Sedangkan kegiatan terorisme, ya maaf saja, tidak hanya di Indonesia. Misalnya aksi terorisme di luar negeri. Dia mendukung atau menggalang dana untuk kegiatan-kegiatan aksi terorisme di luar negeri pun bisa dikenakan UU Terorisme," sambung Ramadhan.

Lebih lanjut, Ramadhan menjelaskan seseorang tidak harus melakukan aksi teror terlebih dahulu sebelum dijerat dengan UU Terorisme. Ramadhan menyebut merencanakan aksi terorisme saja sudah bisa ditangkap.

"Jangankan melakukan, merencanakan kena. Berbaiat ISIS, menjadikan diri anggota teroris, bisa kena. Karena terorisme tidak harus dia berbuat. Kalau berbuat ya sudah timbulkan banyak korban. Jadi UU Terorisme itu baru merencanakan bisa dikenakan UU Terorisme," terangnya.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Sementara itu, kata Ramadhan, anggota Syam Organizer yang teridentifikasi sebagai jaringan JI selalu mencari simpati masyarakat untuk menggalang dana. Adapun dana itu digunakan untuk membiayai aksi teror.

"JI itu organisasi apa? Teroris. Sudah, itu saja. Kecuali JI organisasi sosial, kemanusiaan. Sekarang JI organisasi apa? Bagaimana mencari simpatik di masyarakat, untuk menarik simpati masyarakat. Kalau masyarakat simpati akan beri bantuan. Tidak mungkin dia, 'Ayo sumbang. Saya akan melakukan teroris'. Ya ditangkap," imbuh Ramadhan.

Sebelumnya, Mabes Polri mengungkapkan Yayasan Syam Organizer terafiliasi dengan kelompok terorisme Jamaah Islamiyah (JI). Yayasan Syam Organizer ini bergerak dalam penggalangan dana untuk kegiatan terorisme.

Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bagaimana caranya Syam Organizer menggalang dana. Menurutnya, Syam Organizer mengumpulkan dana dengan cara menyebarkan celengan dan kotak amal ke masyarakat.

"Mengedarkan celengan-celengan kotak amal ke masyarakat, mengedarkan kotak-kotak amal ke masyarakat," ujar Ramadhan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (16/8).

Dalam upaya penggalangan dana ini, Syam Organizer kerap membawa isu Palestina dan Suriah untuk menarik simpati masyarakat. Misalnya seperti mengirim air bersih ke Palestina hingga membangun rumah di Suriah.

Ramadhan mengatakan langkah itu dilakukan untuk menghindari kecurigaan aparat. Dengan demikian, mereka bisa menggalang dana secara leluasa.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads