Polisi Limpahkan Berkas 10 Tersangka Kasus 1,2 Ton Sabu di Aceh ke Jaksa

Polisi Limpahkan Berkas 10 Tersangka Kasus 1,2 Ton Sabu di Aceh ke Jaksa

Agus Setyadi - detikNews
Senin, 16 Agu 2021 21:03 WIB
Tersangka kasus 1,2 ton sabu di Aceh (dok. Istimewa)
Tersangka kasus 1,2 ton sabu di Aceh (Dok. Istimewa)
Banda Aceh -

Polisi telah melimpahkan berkas sepuluh orang tersangka dugaan penyelundupan sabu seberat 1,2 ton di Aceh ke kejaksaan. Tiga tersangka di antaranya merupakan napi dari dua lapas di Jawa.

"Hari ini tim Mabes Polri melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti kepada tim jaksa penuntut umum Kejari Aceh Barat, terkait tindak pidana narkotika. Total ada 10 tersangka," kata Kajati Aceh Muhammad Yusuf kepada wartawan, Senin (16/8/2021).

Tujuh tersangka, yaitu Syafrizal, Ubit Hendra, Muhammad Nur, Faizal Rizal, Mansyur, Murdani, dan Burhanudin, diserahkan di Kejati Aceh di Banda Aceh. Sedangkan tiga tersangka Okonkwo Nonso Kingleys asal Nigeria, Alwi Abdul Majid dan Aris Wandi dilakukan serah-terima secara virtual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Serah terima ketiganya dilakukan secara virtual antara Mabes Polri, Kejaksaan Agung, LP Cipinang, dan LP Banceu di Jawa Barat," jelas Yusuf.

Yusuf mengatakan Okonkwo dan Aris merupakan napi yang divonis hukuman mati dan saat ini mendekam di LP Nusakambangan. Sedangkan Alwi merupakan napi di Lapas Bandung. Dia menyebut, ke-10 tersangka ditangkap pada April lalu dengan barang bukti 1,2 ton sabu.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari informasi yang diperoleh polisi terkait penyelundupan 1,2 ton sabu di Desa Pulo Teungoh, Kecamatan Meureubo, Aceh Barat. Setelah diselidiki, barang haram itu ditemukan dalam kotak fiber ukuran besar yang terdiri dari 1.162 plastik di dalam 36 kotak.

Polisi kemudian menciduk tujuh tersangka di sejumlah lokasi di Aceh. Dalam pengembangan, polisi juga menetapkan tiga orang napi sebagai tersangka karena diduga menjadi pengendali.

"Sabu itu merupakan jaringan Timur Tengah dengan barang bukti seberat 1,2 ton," ujar Yusuf.

(agse/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads