Berikut rincian penangkapan 48 tersangka teroris yang dilakukan oleh Densus seperti disampaikan Kombes Ramadhan:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
A. Jaringan JI (45 orang):
- Sumut:
Dari 7 target, ada 6 tersangka yang sudah ditangkap. Keenam tersangka yang ditangkap berinisial RS, IH, AK, RA, HA, dan DI
- Jambi:
Dari 3 target seluruhnya berhasil ditangkap yakni DW, HF, dan IR
- Lampung
Tujuh target teroris di Lampung ditangkap, yakni AR, SH, IG, SG, FW, JS, dan AS
- Banten
Ada 5 target dan semuanya berhasil ditangkap oleh Densus 88 yaitu AF, ML, RJ, AS, dan MD
- Jawa Barat
Total ada 6 target yang diburu, 5 berhasil ditangkap dan 1 masih dalam pengejaran. Tersangka yang berhasil ditangkap berinisial FS, US, RH, RS, dan HF
- Jawa Tengah
Ada 10 target yang berhasil ditangkap, yakni MM, WM, FA, BB, NP, MD, LS, KT, DS, dan FS
- Jawa Timur
Dari 6 target, ada 4 orang yang sudah ditangkap yakni berinisial FM, ADP, ES, dan AP
- Sulawesi Selatan
Dari 2 target, berhasil ditangkap yakni tersangka NS dan HP
- Maluku
Ada 2 target, 1 tersangka dan 1 masih dalam pengejaran. Yang sudah ditangkap berinisial TE
- Kalimantan Barat
Ada 1 target atas nama MD yang berhasil ditangkap.
B. Jaringan Jamaah Ansharut Daulah (3 orang):
Jaringan media sosial JAD di wilayah Kalimantan Timur. Ada 3 target dan berhasil ditangkap atas nama WS, RW, dan SU.
(mea/mea)