Masalah premanisme di Ceger, Pondok Aren, ini sudah dikeluhkan oleh warga setempat sejak 14 Juni 2021, atas nama warga Jl Ceger Raya, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren, Tangsel. Ada surat keluhan soal premanisme yang ramai dibahas di media sosial.
Disebut dalam surat viral itu, preman beraksi di sekitar Jl Ceger Raya, dari pertigaan Mitra 10 sampai Harmony Swalayan. Preman disebut sering minta uang ke pedagang kaki lima, apabila tidak dikasih maka preman akan merusak dan mengintimidasi. Preman juga dilaporkan mengambil barang dagangan tanpa membayar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami mohon supaya Bapak Kapolsek Pondok Aren jangan membiarkan keadaan ini berlarut-larut, karena warga selalu resah dengan adanya preman-preman itu yang bertindak sewenang-wenang," kata warga dalam surat itu.
Pada 19 Juli lalu, polisi menyebut telah menangkap satu preman yang memalak pedagang di lokasi. Aksi polisi ini merupakan tindak lanjut dari viralnya surat warga Pondok Aren di media sosial, berisi keluhan soal masalah preman minta jatah di kawasan Ceger ini.
Namun, pada 4 Agustus atau pekan kemarin, pedagang di lokasi menyatakan premanisme masih terjadi meski dua bulan lalu polisi sudah menangkap seorang preman.
Para pedagang dimintai uang Rp 20 ribu, Rp 15 ribu, atau Rp 10 ribu. Para pedagang juga menunjukkan kuitansi pembayaran uang keamanan tersebut. Tidak ada cap dari institusi resmi pemerintah di kuitansi tersebut.
"Dia sih ngakunya dari XXX (menyebut nama ormas). Kayaknya terorganisir. Katanya sih buat keamanan, karena saya cuma di sini sampai sore. Saya kan nggak tahu. Kayaknya juga nggak pernah ada patroli kalau malam," ucap salah satu pedagang.
(dnu/aik)