"Tambahan baru ditangkap, Banten 1, Jabar 3," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Ahmad Ramadhan, Minggu (15/8/2021).
Keempat terduga teroris ini ditangkap pada Sabtu (14/8). Ahmad juga mengkonfirmasi bahwa 4 orang ini termasuk jaringan Jemaah Islamiah (JI).
Adapun dengan penangkapan 4 orang ini, total terduga teroris yang telah dibekuk sebanyak 41 teroris.
Secara rinci, penangkapan ini dilakukan di Sumatera Utara sebanyak 6 orang, Jambi 3 orang, Lampung 7 orang, Banten 5 orang, dan Jawa Barat 5 orang.
Kemudian, penangkapan lainnya dilakukan di Jawa Tengah 10 orang serta Sulawesi Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur masing-masing 1 orang.
"Penjelasan tentang keterlibatan setiap orang, POK atau jaringan akan kami susulkan," jelas Ahmad.
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror juga telah menangkap 37 orang terduga teroris per Kamis (14/8) lalu. Mereka berasal dari 10 provinsi. (isa/isa)











































