Mediasi antara I Gede Ari Astina alias Jerinx SID dengan Adam Deni dalam kasus dugaan pengancaman berujung buntu. Proses hukum pun berlanjut meski Jerinx telah minta maaf dan dimaafkan Deni.
Jerinx sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pidana ancaman dengan kekerasan dan UU ITE. Ini adalah kali kedua Jerinx berhadapan dengan hukum setelah sebelumnya pernah menjadi tersangka dan divonis 10 bulan penjara di kasus 'IDI kacung WHO'.
Kasus dugaan pengancaman oleh Jerinx ini berawal saat Adam Deni berkomentar di kolom komentar Instagram (IG) Jerinx. Saat itu, Adam Deni mempertanyakan data terkait artis-artis yang di-endorse COVID ke Jerinx.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Mediasi Adam Deni-Jerinx Berakhir Buntu! |
Beberapa kali Jerinx memang kerap menuduh sejumlah artis yang sengaja mengumumkan ke publik positif Corona 'di-endorse COVID'. Komentar Adam beberapa kali dibalas Jerinx.
Setelah sering berseteru dengan Adam Deni, beberapa hari kemudian, tepatnya pada 2 Juli 2021, akun Jerinx tiba-tiba hilang. Tak lama setelah akunnya hilang, Jerinx menelepon Adam Deni. Jerinx menuduh Adam Deni menghilangkan akun IG-nya.
Saat menelepon Deni, Jerinx disebut mengeluarkan kata-kata kasar dan ada pula kalimat yang dianggap mengancam. Terkait perbincangan telepon tersebut, Adam Deni sudah membuka pintu mediasi kepada Jerinx. Namun, katanya, pihak Jerinx merespons negatif.
Singkat cerita, Adam Deni melapor ke polisi dan Jerinx ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi melakukan penyelidikan. Jerinx kemudian dipangil Polda Metro Jaya dan diberi kesempatan melakukan mediasi dengan Adam Deni. Apa hasilnya?
Mediasi Berakhir Buntu
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan mediasi antara Jerinx dan Adam Deni berlangsung 1 jam. Jerinx telah menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada Adam Deni.
"Terlapor J sudah sudah meminta maaf kepada yang bersangkutan dan pelapor pun ADG sudah menerima maaf secara pribadi apa yang disampaikan. J pun sudah mengakui memang betul dia yang melakukan pengancaman melalui media elektronik," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (14/8/2021).
Namun, meski telah menerima permintaan maaf dari Jerinx, pihak Adam Deni mengaku tetap ingin melanjutkan kasus tersebut di jalur hukum. Polisi pun siap memfasilitasi mediasi lanjutan.
"Secara pribadi diterima maafnya. Tapi yang bersangkutan Saudara ADG juga menyampaikan bahwa minta tetap proses hukum tetap berjalan," ujar Yusri.
"Tapi ada ruang di sini kami akan berupaya memediasikan lagi sebagai mediator para terlapor dan pelapor ya. Mudah-mudahan ini bisa berjalan nanti," tambahnya.
Jerinx Serahkan Proses Hukum ke Polisi
Pihak Jerinx menyerahkan proses hukum ke Polda Metro Jaya. Jerinx menegaskan dirinya telah meminta maaf ke Adam Deni.
"Sekarang proses hukum kami serahkan kepada penyidik Subdit Tiga Resmob Polda Metro Jaya," kata pengacara Jerinx, Gde Manik Yogiartha.
Dia mengaku pihaknya dengan Adam Deni telah saling memaafkan. Jerinx meminta kepada masyarakat agar tidak bergunjing dan menambah tensi permasalahannya dengan Adam Deni.
"Saya minta tolong, terutama kepada para netizen, sudahi memanas-manasi situasi karena permasalahan seperti ini, menang jadi arang, kalah jadi debu. Jadi tidak ada yang untung dalam permasalahan ini," ucap Jerinx.
"Jadi saya mohon ke para netizen, sudahilah memanas-manasi situasi. Kami sudah saling memaafkan," tambahnya.
Adam Deni Ngaku Memaafkan
Pihak Adam Deni mengaku sudah memaafkan Jerinx. Namun, Adam Deni tetap ingin melanjutkan perkara itu di jalur hukum yang tengah berlangsung.
"Pertimbangan saya kenapa ini jalan yang saya ambil, karena ini sudah bergulir di jalur hukum yang sesuai," kata Adam Deni di Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Jadi saya memaafkan tapi tidak melupakan. Saya memutuskan untuk tetap melanjutkan kasus ini di kepolisian," sambung Adam Deni.
Simak Video "Mediasi Buntu, Apa Proses Hukum Selanjutnya untuk Jerinx SID?"
[Gambas:Video 20detik]
(haf/haf)