Janji Jerinx 'SID' memenuhi panggilan polisi bukan hanya isapan jempol. Pria bernama I Gede Ari Astina ini akhirnya tiba di Polda Metro Jaya, Jakarta, setelah menempuh seharian perjalanan darat.
Pantauan detikcom, Jerinx tiba sekitar pukul 19.00 WIB di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Jerinx tampak didampingi istrinya, Nora Alexandra.
Jerinx terlihat memakai sweater warna merah, masker hitam, dan topi putih. Sementara itu, Nora terlihat memakai kaus hitam dilapis blazer warna merah. Keduanya didampingi pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sehat," ucap Jerinx saat ditanya kondisinya oleh wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/8/2021).
Jerinx berangkat dari Bali ke Jakarta pada Kamis (12/8) pagi. Jerinx memilih menggunakan jalur darat karena belum melakukan vaksin. Sebagai catatan, vaksin COVID-19 menjadi syarat bagi warga untuk bepergian menggunakan pesawat terbang.
"Sekarang sudah berangkat dari Bali dengan menggunakan kendaraan darat karena sampai saat ini belum vaksin, sementara syarat naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin. Mudah-mudahan hari ini bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," terang Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8).
Semula, Jerinx dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman pada Senin (9/8) pukul 10.00 WIB. Namun Jerinx tidak datang dengan alasan terkendala vaksin, mengingat punya riwayat kesehatan.
Jerinx-Adam Deni Akan Dimediasi
Setiba di Polda Metro Jaya, rencananya Jerinx akan dipertemukan dengan Adam Deni, pelapornya, untuk mediasi. Proses mediasi itu diagendakan pada Sabtu (14/8).
Hal ini diungkapkan oleh Adam Deni. Adam Deni menyebutkan mediasi itu menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri terkait penyelesaian kasus pencemaran nama baik melalui ITE dengan mengedepankan upaya mediasi.
"Hari Sabtu (14/8) besok jam 10 atau 11 siang, saya akan dikonfrontasi oleh JRX untuk melakukan proses mediasi berdasarkan SE Kapolri," kata Adam Deni kepada detikcom, Jumat (13/8/2021).
Proses konfrontasi hingga mediasi terlapor dan pelapor ini akan dilakukan di Polda Metro Jaya. Adam Deni memastikan akan memenuhi proses tersebut besok.
"Karena proses mediasi nggak bisa dihindari berdasarkan SE Kapolri," terang Adam.