Jerinx Penuhi Janji Siap Diperiksa, Berangkat ke Jakarta Via Jalur Darat

Jerinx Penuhi Janji Siap Diperiksa, Berangkat ke Jakarta Via Jalur Darat

Yogi Ernes - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 15:39 WIB
Jakarta -

Jerinx 'SID' memenuhi janjinya siap diperiksa terkait kasus pengancaman yang dilaporkan Adam Deni. Jerinx saat ini dikabarkan sedang dalam perjalanan dari Bali ke Jakarta via jalur darat.

"Sekarang sudah berangkat dari Bali dengan menggunakan kendaraan darat karena sampai saat ini belum vaksin sementara syarat naik pesawat adalah orang yang sudah divaksin. Mudah-mudahan hari ini bisa hadir untuk kita lakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (12/8/2021).

Yusri mengatakan bahwa hari ini pihaknya memanggil Jerinx. Penyidik sudah berkomunikasi dengan Jerinx.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari ini memang dijadwalkan pemanggilan kedua untuk J dan hasil komunikasi dengan J dia akan siap hadiri pemanggilan."

Saat ini pria bernama I Gede Ari Astina itu dalam perjalanan dari Bali menuju Jakarta. Jerinx diketahui menggunakan kendaraan darat menuju Ibu Kota.

ADVERTISEMENT

Absen dengan Alasan Riwayat Kesehatan

Sebelumnya, Jerinx dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman pada Senin (9/8) pukul 10.00 WIB. Namun, pria bernama lengkap I Gede Ari Astina ini tidak datang dengan alasan sakit.

Menurut Yusri, pihaknya memaklumi keterangan dari Jerinx tersebut. Namun, dia berharap pada panggilan berikutnya drummer band Superman Is Dead ini bisa hadir langsung di Polda Metro Jaya.

"Nanti kedua boleh nggak bilang sakit? Silakan saja. Ada mekanisme nanti. Tapi kita kan mengharapkan saudara J bisa hadir, karena ini kita panggil," ujar Yusri, Senin (9/8).

Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua kepada Jerinx. Jerinx sempat diwanti-wanti akan dijemput paksa jika tak hadir dalam panggilan kedua.

Dalam kasus ini, Jerinx dilaporkan atas dua dugaan pelanggaran pasal pidana. Pasal tersebut meliputi Pasal 335 KUHP dan Pasal 29 UU ITE juncto Pasal 45 B UU 19 Tahun 2016 tentang informasi dan transaksi elektronik.

(ygs/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads