Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan vaksin Moderna hanya diperuntukkan buat booster tenaga kesehatan (nakes) dan masyarakat yang belum divaksinasi. Mereka yang belum pernah mendapat vaksin sama sekali bisa disuntik vaksin Corona Moderna.
"Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk memberikan vaksin merek Moderna sebagai dosis ketiga hanya kepada nakes. Selain untuk nakes, vaksin COVID-19 Moderna diperuntukkan bagi publik, khususnya ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid, yang belum pernah mendapatkan vaksinasi sama sekali," kata juru bicara vaksinasi COVID-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/8/2021).
Dalam Surat Edaran HK.02.01/I/ 1919 /2021, Kemenkes menjelaskan vaksinasi dosis ketiga bagi nakes dapat menggunakan vaksin dengan platform yang sama (Sinovac) atau platform yang berbeda (Moderna), dengan interval minimal pemberian vaksinasi dosis ketiga adalah 3 bulan setelah dosis kedua diberikan.
Sementara itu, khusus bagi masyarakat yang belum pernah menerima vaksinasi, vaksin COVID-19 Moderna diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 4 minggu. Sehingga vaksin yang dialokasikan pada minggu kedua Agustus 2021 ini untuk memenuhi kebutuhan 2 dosis sekaligus.
Vaksinasi bagi ibu hamil yang dimulai per 2 Agustus 2021 itu direkomendasikan untuk ibu hamil dengan prioritas pada daerah risiko tinggi. Vaksin yang direkomendasikan selain Moderna adalah Pfizer dan Sinovac sesuai ketersediaan.
Untuk pemberian dosis satu vaksinasi COVID-19 bagi ibu hamil dimulai pada trimester kedua kehamilan, dan untuk pemberian dosis kedua dilakukan sesuai dengan interval dari jenis vaksin yang diberikan. Misalnya untuk vaksin merek Moderna, interval dosis 1 dan 2 adalah 4 minggu.
Simak juga 'Ibu Hamil Mau Vaksinasi Covid-19? Pastikan Kandungan Berusia 13 Minggu':
(rdp/jbr)