Memasuki usia 18 tahun, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutus 1.400 lebih judicial review UU terhadap UUD 1945. Namun Ketua MK Anwar Usman mengingatkan produk MK, yaitu putusan, itu tidak bisa memuaskan semua pihak.
"Hakim konstitusi, dalam kiprahnya menyelesaikan berbagai perkara, tidak akan mudah untuk memuaskan semua pihak atas perkara dan putusan yang dihasilkannya. Namun ketegasan dalam menyelesaikan perkara tetap menjadi kunci penting. Selamat ulang tahun ke-18 untuk Mahkamah Konstitusi," kata Ketua MK Anwar Usman dalam acara HUT MK yang disiarkan lewat YouTube, Jumat (13/8/2021).
MK menggelar upacara di halaman gedung MA yang dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman serta diikuti oleh delapan hakim konstitusi lainnya, pegawai, dan karyawan di lingkungan kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Upacara dilaksanakan secara hybrid format, yakni luring dari halaman gedung 2 MK dan daring dengan menggunakan aplikasi Zoom Meeting dari kediaman masing-masing peserta upacara.
"Tak dapat dimungkiri, setiap waktu dan masa memiliki tantangan masing-masing. Termasuk saat pandemi COVID-19 melanda dunia dan Indonesia karena segala aktivitas harus melakukan adaptasi. Begitu pula dengan MK dalam menjalankan tugas sebagai pelaku kekuasaan kehakiman," ujar Anwar.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MK Guntur Hamzah menyatakan, sepanjang 18 tahun berdiri, MK mampu menyelesaikan 3.243 perkara. Adapun rinciannya adalah 1.412 perkara untuk pengujian undang-undang, 27 perkara untuk sengketa kewenangan lembaga negara, 67 perkara untuk penyelesaian perselisihan hasil pemilihan umum, dan 1.128 perkara untuk penyelesaian hasil pemilihan umum kepala daerah.
"Kendati 2021 memasuki tahun kedua situasi pandemi COVID-19, Guntur mengatakan hal tersebut tidak menjadi kendala besar bagi MK dalam memberikan akses keadilan kepada para pencari keadilan," ujar Guntur.
Bahkan, pada periode ini, MK mampu menunjukkan capaian kinerja dengan meraih sejumlah prestasi dan penghargaan. Di antaranya penghargaan Arsip Nasional Republik Indonesia, Penghargaan Penyelamatan Arsip, Penghargaan Hasil Laporan Keuangan Opini WTP 14 belas kali berturut-turut, Anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Terbaik V, Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, dan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) yang dicapai oleh Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi.
Di samping itu, Guntur mengatakan tuntutan dan tantangan kerja lembaga akan semakin kompleks mengingat situasi pandemi yang diiringi tuntutan transformasi digital. Sehingga MK harus pula berupaya meningkatkan kualitas dukungan dan layanan kepada masyarakat sebagai peradilan modern dan tepercaya. Sehubungan dengan penanganan COVID-19 sejak 2020 hingga 2021, tercatat 178 pegawai terdeteksi positif terpapar COVID-19.
"Dengan duka mendalam, kita kehilangan dua pegawai yang mendahului kita menghadap Sang Khalik, yaitu Rahmat Santoso dan Mas Gani Yogaswara. Doa terbaik kita senantiasa terkirim, semoga keduanya husnul khotimah dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT. Mudah-mudahan, seiring vaksinasi yang dilakukan beberapa waktu lalu, seluruh keluarga besar Mahkamah Konstitusi senantiasa dalam imun dan stamina yang baik serta dikaruniai kesehatan," ucap Guntur.
Selamat ulang tahun ke-18, Mahkamah Konstitusi!
(asp/mae)