Kantor Televisi Republik Indonesia (TVRI) Sulawesi Tengah (Sulteng) ditutup sementara atau lockdown selama dua pekan. Ketentuan tersebut diberlakukan setelah 18 pegawai terkonfirmasi positif virus Corona (COVID-19).
"Aktivitas untuk penyiaran siaran lokal kami tiadakan sementara atau lockdown. Hal itu dilakukan karena terkonfirmasinya 18 orang pegawai setelah digelarnya swab antigen di lingkungan TVRI Sulteng," kata Kepala Stasiun TVRI Sulteng Prasojo kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Prasojo mengatakan 18 pegawai yang positif COVID-19 saat ini sedang menjalani isolasi mandiri. Lima di antaranya dinyatakan sembuh.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lima di antara 18 pegawai yang positif COVID-19 sudah dinyatakan sembuh. Kami pun berharap semuanya lekas sembuh agar siaran lokal TVRI Sulteng bisa kembali beroperasi," ucapnya.
Dalam Surat Edaran TVRI Sulteng Nomor 01/SE/II.24/TVRI/2021, lockdown dilakukan untuk mengurangi tingkat penyebaran COVID-19 di lingkungan TVRI Sulteng sejak 11 Agustus hingga 22 Agustus 2021.
Diketahui, kasus positif COVID-19 di Kota Palu memiliki tren meningkat. Dalam laporan Pusdatina COVID-19 Sulteng, Kota Palu menempati peringkat pertama dari 12 kabupaten/kota di Sulteng. Dengan jumlah kumulatif per 12 Agustus 2021 sebanyak 6.918 kasus.