Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tutup sebagian selama sepekan. Pelayanan ditutup setelah ada pegawai yang meninggal dunia akibat terpapar virus Corona (COVID-19).
"Jadi sejak kemarin, 12 Agustus 2021, pelayanan di DPRD Sulteng ditutup selama sepekan. Hal itu dikarenakan banyaknya staf terpapar COVID-19 hingga ada yang meninggal dunia," kata Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulteng, Tutty Zarviana pada Jumat (13/8/2021).
Ia menyebutkan pelayanan di DPRD Sulteng tidak ditutup secara keseluruhan, tetapi pelayanan administrasi seperti penerimaan surat dan keuangan tetap berjalan dengan jumlah staf yang dibatasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
"Pelayanan administrasi tetap ada, dan di setiap ruangan pelayanan hanya ada 1 orang staf saja," ucap Tutty.
Sementara itu, Ketua DPRD Sulteng Nilam Sari mengatakan belum menerima laporan resmi ataupun edaran penutupan pelayanan dari Sekwan. Namun sebelumnya, rencana untuk menutup sementara pelayanan sudah dibahas sejak perpanjangan PPKM level 4.
"Laporan resmi atau langsung dari Sekwan belum ada, sehingga kepastian adanya informasi penutupan pelayanan belum bisa dipertanggungjawabkan. Tapi saya sudah mendapatkan informasi terkait adanya staf yang meninggal karena COVID-19," jelas Nilam saat dihubungi via telepon kepada detikcom.
"Saat ini masih dilakukan contact tracking, untuk pendataan jumlah staf yang terpapar," sambung Nilam.