Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko melayangkan somasi kedua kepada ICW terkait polemik 'promosi ivermectin' dengan waktu 3x24 jam. Saat ini telah melewati waktu yang ditentukan, Pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan mengatakan akan berkoordinasi dengan Moeldoko terkait kelanjutan polemik tersebut.
"Hari ini saya sedang berunding berbicara dengan Pak Moeldoko. Jadi apakah kita langsung melapor, apakah kita mau kasih kesempatan lagi," kata Otto saat dihubungi, Jumat (13/8/2021).
Otto mengaku siang nanti akan berkoordinasi dengan Moeldoko terkait kelanjutan sikap terhadap polemik 'promosi ivermectin' tersebut, apakah akan memberi kesempatan lagi atau langsung melaporkan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Pak Moeldoko ini hati nya besar, sebetulnya laporan polisi itu kan upaya terakhir sebenarnya ultimum remedium, nanti akan saya kabari kapan tindakan lebih lanjutnya," ujarnya.
"Sikap saya hari ini akan diputuskan apakah langsung melapor, apakah memberikan kesempatan terakhir atau tidak," imbuhnya.
Sementara itu, Otto menilai pernyataan kuasa hukum ICW Nawawi Bahrudin tidak tepat yang meminta pihak Moeldoko memberi klarifikasi dengan data-data terkait polemik itu. Otto menilai apa yang dilakukan ICW bukan lah penelitian, tetapi pencemaran nama baik.
"Apa yang disampaikan oleh rekan Nawawi sangat tidak tepat karena menurut kami apa yang disampaikan oleh ICW tersebut bukan hasil penelitian atau kajian, tetapi fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pak Moeldoko," kata Otto.
Sebab, Otto menyebut sebuah penelitian harus menggunakan metodologi penelitian, selain itu semua sumber terkait harus di wawancarai. Namun Otto mengatakan Moeldoko tidak pernah di wawancarai.
"Tetapi hanya berdasarkan berita-berita di media saja, dan tanpa mengkonfirmasi sumber berita, ICW melontarkan tuduhan seakan-akan Pak Moeldoko berburu rente dan mendapat untung dalam peredaran Ivemectin," imbuh Otto.
Otto menyayangkan ICW yang justru tidak mau mencabut tuduhan terkait promosi Ivermectin tidak mau meminta maaf. Otto meminta semestinya ICW yang membuktikan terkait tuduhan tersebut.
"Demikian juga mengenai tuduhan bahwa pak Moeldoko melakukan ekspor beras bekerja sama dengan PT Norpay. ICW tidak jujur dan tidak sportif. Karena dengan mudahnya ICW mengatakan bahwa hal itu hanya misinformasi ,meskipun tau salah tetapi tidak mau mencabut pernyataannya dan minta maaf, tetapi dengan entengnya hanya mengatakan itu misinformasi, padahal nama baik klien kami sudah telanjur tercemar," ungkap Otto.
Otto mengungkap pihaknya akan mengklarifikasi jika terdapat bukti yang membuktikan terkait tuduhan tersebut. Namun sebaliknya, menurut Otto, pihak ICW yang harus membuktikan tudingannya.
"Kami akan mengklarifikasi apabila ada bukti-bukti tentang tuduhan tersebut. Jadi karena ICW yang menuduh maka ICW lah yang harus buktikan. Kalau ada buktinya baru bukti itulah yang kami klarifikasi. Jadi jangan dibalik-balik," ungkap Otto.
Sebelumnya, pengacara Indonesia Corruption Watch (ICW) Nawawi Bahrudin menyayangkan sikap Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, yang mensomasi ICW gara-gara temuan tentang promosi obat Ivermectin. Dia menilai seharusnya Moeldoko mengklarifikasi jika memang temuan data kajian ICW itu salah, bukan malah mengirim somasi.
"Sebetulnya kita memprihatinkan karena ini kan produk kajian gitu ya yang berdasarkan analisa data. Oleh karena itu, bukannya somasi yang harusnya dilakukan. Tapi menjelaskan kembali soal data-data yang ditemukan oleh ICW untuk dibantah oleh pihaknya Bapak Moeldoko, bukan somasi karena dirasa dicemarkan nama baiknya," kata Nawawi kepada wartawan, Sabtu (7/8/2021).
Nawawi menyebut permintaan agar ICW menunjukkan bukti keterlibatan Moeldoko dalam promosi Ivermectin sebagai kesalahan besar. Sebab, kata dia, data yang dihasilkan dari kajian ICW baru sebatas dugaan yang sebaiknya dibantah Moeldoko dengan menggunakan data juga.
"Ini kan ICW tidak menyentuh hal-hal yang sifatnya teknis soal di mana dapat keuntungan, siapa memberikan keuntungan, ya itu kan sangat teknis sekali. Ini kan baru tahap dugaan, indikasi keterlibatan Pak Moeldoko," ucapnya.
"Jadi bantahannya itu, bantahan data. ICW menunjukkan data yang menunjukkan ada relasi bisnis begini berdasarkan akta pendirian perusahaan misalnya. Nah dia (Moeldoko) tunjukkan yang asli yang dipunyai 'oh tidak benar anak saya tercantum di sana', kan gitu harusnya," tambahnya.
Moeldoko Kirim Somasi ke ICW
Pihak Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko, mengirimkan surat somasi kedua kepada ICW dengan waktu 3x24 jam. ICW diminta membuktikan tuduhan dan meminta maaf atau mencabut pernyataan tentang temuan terkait promosi Ivermectin serta bisnis ekspor beras. Jika tidak, Moeldoko akan melaporkan ICW ke polisi.
"Kita berikan waktu yang cukup kepada 3x24 jam. Baik sekali Pak Moeldoko ini, dia bilang bahwa supaya ada waktu yang cukuplah. Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang, kalau 1x24 jam nggak cukup, ya kita kasih 3x24 jam. Karena bagi kita yang penting itu dia bisa membuktikan atau tidak. Jangan sembarang menuduh," ujar pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan, Kamis (5/8).
"Kalau kemarin kami beri 1x24 jam, mungkin itu tidak cukup walaupun sebenarnya mereka sudah menyelidiki satu bulan, Pak Moeldoko bilang kasih lagi kesempatan dia, kasih kesempatan untuk bisa membuktikan apakah Pak Moeldoko yang benar atau ICW yang benar," imbuhnya.
Dia mengatakan ICW perlu membuktikan di mana dan dari siapa Moeldoko mendapatkan keuntungan dalam peredaran Ivermectin. Selain itu, ICW diminta membuktikan dengan cara apa Moeldoko melakukan ekspor beras.
Simak juga video 'ICW Terbuka Selesaikan Masalah dengan Moeldoko Secara Musyawarah':
(yld/fjp)