Jurnalis detikcom Raih Anugerah Konstitusi 2021 dari MK

Tim detikcom - detikNews
Jumat, 13 Agu 2021 12:00 WIB
Foto: Jurnalis detikcom, Andi Saputra (dok. Pribadi)
Jakarta -

Jurnalis detikcom, Andi Saputra, meraih Anugerah Konstitusi 2021 dari Mahkamah Konstitusi (MK). MK juga memberikan Anugerah Konstitusi ke berbagai pihak yang dinilai telah berkonstribusi terhadap pembangunan nilai-nilai konstitusi.

Penganugerahan ini diberikan bertepatan dengan HUT ke-18 MK yang digelar secara daring dan luring, Jumat (13/8/2021).

Andi Saputra meraih Anugrah Konstitusi Terbaik II untuk kategori Jurnalis Media Online. Adapun Terbaik I diraih oleh jurnalis antaranews.com Dyah Dwi Astuti dan Terbaik III dari sindonews.com, Sabir Laluhu.

"Terima kasih kepada MK dan kepada detikcom yang telah memberikan ruang dan kesempatan bagi saya berkarya selama ini," kata Andi Saputra.

Andi Saputra menyelesaikan S1 dari Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto pada 2006 dalam konsentrasi hukum tata negara. Adapun untuk S2 diselesaikan di Program Pascasarjana Universitas Krisnadwipayana (Unkris) Jakarta pada 2017 dengan konsentrasi hukum tata negara juga. Andi Saputra menjadi wartawan tidak lama setelah meraih gelar SH dan mulai fokus meliput isu-isu peradilan sejak 2010.

Selain itu, Anugerah Konstitusi juga diberikan untuk kategori Jurnalis Cetak dan media televisi. Terbaik pertama kategori cetak adalah Mimi Kartika dari Republika, terbaik kedua yaitu Indriyani Astuti dari Media Indonesia sedangkan terbaik ketiga diraih Vendy Yhulia Susanto dari Harian Kontan.

Sedangkan media televisi terbaik pertama adalah Metro TV, terbaik kedua CNN Indonesia TV dan terbaik ketiga adalah SCTV.

MK juga memberikan Anugerah Konstitusi untuk kategori Penulis Artikel Ilmiah Hukum dan Konstitusi di Jurnal Konstitusi, Penulis Artikel Ilmiah Hukum dan Konstitusi di Constitutional Review dan Kementerian/Lembaga Negara Teraktif. Ikut diberikan pula dalam acara itu pemberian hadiah pemenang lomba Infografis Putusan MK.

Dalam kesempatan HUT ke-18 itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan ucapan selamat atas perjalanan MK dalam mengawal konstitusi. Jokowi berharap masyarakat semakin sadar konstitusi.

"Atas nama masyarakat, bangsa dan negara saya mengucapkan Dirgahayu ke-18 ke kepada pimpinan dan jajaran Mahkamah Konstitusi. Sabagai pengawal konstitusi, MK telah melewat berbagai dinamika dan tantangan. Dengan marwah dan martabat yang terjaga menjalankan prinsip independensi dan imparsialitas, saya yakin Mahkamah Konstitusi akan terus memberikan jawaban terhadap persoalan-persoalan bernegara melalui putusan-putusan yang berkepastian hukum dan berkeadilan," kata Jokowi dalam sambutan daring.

"Saya berharap dengan hadirnya Mahkamah Konstitusi, budaya berkonstitusi akan selalu hidup dalam masyarakat Indonesia. Menjadikan konstitusi sebagai praktik nyata bagi institusi pemerintah dan lembaga-lembaga negara," sambung Jokowi.

Ketua MK, Anwar Usman, berharap MK di usia ke-18 tetap terus melakukan inovasi. Dia mengatakan perubahan masyarakat berjalan sangat cepat.

"Kita patut bersyukur sejak sebelum pandemi, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengintrodusir pemanfaatan teknologi informasi. Baik di dalam persidangan maupun dalam tata kelola manajemen peradilan. Sehingga pandemi terjadi adaptasi kegiatan persidangan dapat direspon dengan cepat yakni dengan cara daring. Sedangkan untuk pendaftaran perkara dilakukan secara online," ujar Anwar.




(asp/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork