Jerinx Diancam Dijemput Paksa
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah memanggil Jerinx untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pengancaman. Pemeriksaan yang diagendakan pada Senin (9/8/2021) kemarin itu tidak dihadiri Jerinx.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan Jerinx tidak bisa hadir memenuhi panggilan dengan alasan sakit.
"Tadi (kemarin) memang ada kontak dari saudara J dan kuasa hukumnya, yang sampaikan hari ini yang bersangkutan tidak bisa hadir karena masih kurang sehat," kata Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Senin (9/8).
Karena Jerinx absen, polisi menyiapkan panggilan kedua. Pemanggilan itu dijadwalkan pada Kamis (12/8) kemarin.
"Besok (Kamis kemarin) kita rencanakan buat surat panggilan kedua kepada saudara J," ujar Yusri.
Panggilan kedua ini mengagendakan pemeriksaan Jerinx SID paling cepat pada Jumat (13/8) dan selambatnya awal pekan depan.
(mei/mei)