CV Adhi Prima Sentosa buka suara terkait lelang baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang berbahan mewah merek Louis Vuitton hingga Thomas Crown yang diikutinya. Pihak CV Adhi Prima Sentosa menyebut pengadaan bahan baju bermerek tersebut hanya memakan biaya Rp 675 juta dan tanpa biaya ongkos jahit.
Hal tersebut sebetulnya sudah sesuai dengan laporan yang ada di situs https://lpse.tangerangkota.go.id, yang menyebut biaya pembelian bahan baju untuk anggota dewan senilai Rp 675 juta. Meski demikian, tercantum juga dalam situs tersebut biaya ongkos jahit senilai Rp 600 juta.
Pemenang lelang CV Adhi Prima Sentosa, Yanto Irianto, pun mengaku tidak tahu-menahu terkait biaya ongkos jahit tersebut. Dia menyebut nilai Rp 675 juta hanya terkait pengadaan bahan baju anggota dewan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya Rp 675 juta, itu pengadaan bahannya aja baju dinas, ongkos jahitnya beda, kami sebagai konveksi hafal barang dan tahu barang barang, iya itu barang aja, kami ajukan ke Sekwan melalui LPSE dan ULP dan kami dimenangkan itu," kata Yanto saat dihubungi, Kamis (12/8/2021).
Yanto menegaskan biaya Rp 675 juta tidak termasuk ongkos jahit. Karena itu, dia mengaku bingung dengan biaya Rp 600 juta yang dianggarkan dalam LPSE untuk ongkos jahit baju dewan.
"Tidak ada (ongkos jahit Rp 600 juta), Mas, itu bahannya aja, kalau penjahit seleranya masing-masing, kalau jahit ke saya tidak mungkin karena tidak cocok, selera penjahit masing-masing, itu bahannya aja," ucapnya.
Selain itu, Yanto mengatakan biasanya dalam pengadaan baju dinas tidak ada tender untuk ongkos jahit. Dia beralasan selera setiap orang dalam hal menjahit berbeda-beda.
"Iya iya gitu, tapi kalau penjahit selera sendiri-sendiri nggak bisa ditenderin," ujarnya.
Dengan demikian, pemenang lelang biaya ongkos jahit senilai Rp 600 juta masih belum diketahui. Dalam situs LPSE juga tidak tercantum pemenang lelang ongkos jahit tersebut.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Saksikan juga 'Sunat Dana Bansos, 2 Pendamping PKH di Tangerang Jadi Tersangka!':
Sebelumnya, Yanto mengatakan CV Adhi Prima Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak pada bidang penjahitan baju dan sejenisnya. Dia juga membenarkan CV-nya menerima tender LPSE.
"Benar alamatnya Griya Mukti Asri C17/07 dan mempunyai workshop di Jakarta. Dalam pengadaan seragam DPRD Kota Tangerang, pihak CV Adhi Prima Sentosa menempuh prosedur pengadaan sesuai PP 18/2017. Tender itu tertera dalam LPSE dan diikuti perusahaan mana pun," kata Yanto dalam keterangan yang diterima detikcom, Rabu (11/8).
Yanto mengaku bukan pertama kalinya CV Adhi Prima Sentosa memenangi tender seragam dinas DPRD Kota Tangerang. Ia menyesalkan sejumlah pihak yang mengusulkan untuk membatalkan tender pengadaan baju dinas DPRD itu.
"Kami akan gugat pihak pemda Kota Tangerang. Kami sudah dirugikan. Karena secara profesional perusahaan kami lengkap, workshop-nya ada. Dan seragam kami sudah dikenal. Kami akan tuntut," kata Yanto.
DPRD Tangerang Batalkan Baju Dinas 'Louis Vuitton'
Akibat heboh pengadaan baju dinas itu, akhirnya DPRD Kota Tangerang membatalkannya. Keputusan itu diambil setelah mereka mendapat aspirasi dan masukan dari masyarakat.
"Iya jadi tadi kita sudah berdiskusi, bermusyawarah bersama dengan teman-teman pimpinan, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi, serta sekretariat DPRD, menimbang segala masukan dan aspirasi dari masyarakat akhirnya kita putuskan pengadaan baju dinas untuk anggaran tahun 2021 ini kita batalkan," kata Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo saat dihubungi, Selasa (10/8/2021).
Gatot mengaku pihaknya juga mendapatkan masukan dari tokoh masyarakat hingga tokoh agama berkaitan dengan pengadaan baju dinas mewah tersebut. Dia pun menegaskan DPRD Kota Tangerang mendengarkan masukan semua pihak.
"Iya kita mendengarkan masukanlah, berbagai macam masukan dari tokoh masyarakat, tokoh agama, dari awal kan tadi saya sempat sampaikan kita ya masih punya kuping, punya hati, punya telinga lah, jangankan baju dinas, yang pengadaan mobil aja kita batalkan, mobil ketua DPRD, mobil wakil ketua DPRD, termasuk gedung DPRD," ucapnya.