Makin Panjang Urusan Lelang Baju 'Louis Vuitton' DPRD Tangerang

Round-Up

Makin Panjang Urusan Lelang Baju 'Louis Vuitton' DPRD Tangerang

Tim detikcom - detikNews
Kamis, 12 Agu 2021 06:58 WIB
Logo Louis Vuitton LV
Ilustrasi (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Heboh pengadaan baju dinas anggota DPRD Kota Tangerang memakai bahan mewah dengan merek, seperti Louis Vuitton, terus berlanjut. Pasalnya, DPRD Kota Tangerang bakal memanggil pemenang lelang CV Adhi Prima Sentosa, sedangkan pemenang lelang akan menggugat Pemkot Tangerang.

Meski pengadaan sudah dibatalkan, anggaran pengadaan baju dinas ini tak main-main, nilainya fantastis. Nilai pengadaannya mencapai Rp 675 juta. Sementara itu, ongkos jahitnya menawarkan biaya Rp 667,6 juta.

Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo mengatakan baju dinas berbahan mewah merek Louis Vuitton hingga Thomas Crown pasti dibatalkan. Gatot menyebut pemenang lelang pengadaan baju tersebut akan dipanggil dan dimintai klarifikasi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) berkaitan dengan pembatalan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hasil rapat kemarin kita minta Sekwan yang urus terkait hal tersebut, karena memang pasca-lelang pemihak akan dipanggil Sekwan, terkait verifikasi dan lain-lain," kata Gatot saat dihubungi, Rabu (11/8/2021).

Gatot menyebut pihaknya akan meminta Sekwan menyampaikan terkait hasil rapat dan diskusi anggota Dewan pada Selasa (10/8). Salah satu poinnya, kata dia, berkaitan dengan pembatalan pengadaan baju dinas DPRD Tangerang bermerek mewah tersebut.

ADVERTISEMENT

"Kita minta sampaikan hasil rapat kita yang meminta untuk pengadaan baju kita batalkan," ucapnya.

Ketua DPC PDIP Kota Tangerang Gatot Wibowo hadir dalam tabligh akbar bertajuk 'Doa untuk Negeri'.Gatot Wibowo (Foto: dok. Istimewa)

Heran Alamat Pemenang Lelang Fiktif

Namun Gatot Wibowo mengaku heran terkait alamat CV pemenang lelang baju dinas ternyata fiktif. Gatot pun menyoroti kinerja LPSE sebagai pihak yang memverifikasi terkait data faktual peserta lelang.

"Makanya saya bilang, jadi tahapan itu setelah menang pasti berhubungan dengan OPD, dalam hal ini OPD kan Sekwan kami. Nah, itu pasti akan verifikasi kembali apalagi itu informasi ada yang baru dari detikcom kan, itu pasti menjadi salah satu penilaianlah. Kalau itu betul fiktif, wah, itu luar biasalah," kata Gatot.

Gatot lantas mempertanyakan bagaimana pemenang lelang baju dinas DPRD Tangerang bisa lolos verifikasi faktual. Menurutnya, jika terjadi salah alamat, berarti ada kesalahan dari pihak yang melakukan verifikasi.

"Kenapa bisa lolos? Ini harus dipertanyakan kinerja LPSE ini. Pada saat verifikasi kan mereka ada verifikasi pendataan faktual perusahaan atau apa gitu, misal dari 109 yang terverifikasi 4, dari 4 yang lolos hasil uji lab 1, berarti ada yang terlewat verifikasi itu," ucapnya.

Gatot juga memastikan persoalan alamat fiktif ini akan menjadi evaluasi kinerja ke depannya. Dia juga tidak menutup kemungkinan persoalan alamat fiktif ini akan dibawa ke ranah pidana.

"Itu menjadi apa ya, bagi kami menjadi informasi berharga, dan jadi evaluasi kinerja mereka ke depan. Iya, berarti keputusan kita membatalkan nggak salah kan. Nah, kalau terkait apa itu ada pidana, ya itu urusan APH atau pihak yang, sebenarnya dari pihak LPSE atau ULP ya, karena verifikasi dari mereka juga," ujarnya.

Lihat juga video 'Anggota DPRD Cianjur Ngamuk Saat Sidak Perusahaan soal PHK Sepihak':

[Gambas:Video 20detik]



Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Pemenang Lelang Bakal Gugat Pemkot Tangerang

CV Adhi Prima Sentosa selaku pemenang tender pengadaan baju dinas DPRD Kota Tangerang berang pekerjaannya dibatalkan. CV Adhi Prima Sentosa pun bakal menempuh jalur hukum dan menggugat Pemkot Tangerang.

Sekadar diketahui, detikcom sempat mengunjungi kediaman Yanto Irianto dan sekretariat LBH yang diketuainya. Sebab, alamat rumah Yanto dan sekretariat LBH itu merupakan alamat CV Adhi Prima Sentosa. Namun, Aditya (27) dan Yanto sempat membantah soal alamat tersebut.

Kini Yanto Irianto mengaku sebagai legal CV Adhi Prima Sentosa. Yanto mengatakan CV Adhi Prima Sentosa merupakan perusahaan yang bergerak di penjahitan baju dan sejenisnya.

"Benar alamatnya Griya Mukti Asri C17/07 dan mempunyai workshop di Jakarta. Dalam pengadaan seragam DPRD Kota Tangerang, pihak CV Adhi Prima Sentosa menempuh prosedur pengadaan sesuai PP 18/2017. Tender itu tertera dalam LPSE dan diikuti perusahaan mana pun," kata Yanto dalam keterangan yang diterima detikcom.

Yanto mengaku bukan pertama kalinya CV Adhi Prima Sentosa memenangi tender seragam dinas DPRD Kota Tangerang. Ia menyesalkan sejumlah pihak yang mengusulkan untuk membatalkan tender pengadaan baju dinas DPRD itu.

"Kami akan gugat pihak Pemda Kota Tangerang. Kami sudah dirugikan. Karena secara profesional perusahaan kami lengkap, workshop-nya ada. Dan seragam kami sudah dikenal. Kami akan tuntut," kata Yanto.

DPRD Tangerang Minta Spek Baju Louis Vuitton

CV Adhi Prima Sentosa mengaku kaget saat tender yang dimenanginya itu dipersoalkan. Sebab, CV Adhi Prima Sentosa mengaku mengikuti proses lelang sesuai prosedur.

CV Adhi Prima Sentosa mengaku dirugikan. Padahal CV Adhi Prima Sentosa tak pernah mencatut merek atau pelanggaran hak cipta dari perusahaan lainnya.

Yanto menjelaskan tentang munculnya nama-nama merek ternama dalam tender yang dimenanginya itu. Ia mengatakan bahan baju dinas yang diminta DPRD Kota Tangerang adalah seperti bahan yang digunakan merek ternama, salah satunya Louis Vuitton.

"Sebetulnya itu spek (spesifikasi) yang diminta DPRD, bukan saya mengambil hak cipta perusahaan lain," kata Yanto.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads